Penulis : Steven YL | Editor : Evandry
MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Bupati Malinau Wempi W. Mawa, SE., MH resmi melantik tiga Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam prosesi yang digelar di Ruang Tebengang, Kabupaten Malinau, Jumat (13/2/2026).
Pelantikan tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang pemerintahan desa, menyusul adanya kekosongan jabatan kepala desa sebelumnya.
Prosesi berlangsung khidmat dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta sejumlah undangan.
Tiga Kepala Desa PAW yang dilantik yakni :
- Fiuleta sebagai PAW Kepala Desa Kelapis, Kecamatan Malinau Utara, dengan masa jabatan berakhir pada 2029
- Yeyen Meiasim sebagai PAW Kepala Desa Kuala Lapang, Kecamatan Malinau Barat, dengan masa jabatan berakhir pada 2027
- Wiratama Jalung sebagai PAW Kepala Desa Long Pujungan, Kecamatan Pujungan, dengan masa jabatan berakhir pada 2031.
Dalam sambutannya, Bupati Wempi menegaskan bahwa pelantikan PAW merupakan bagian dari mekanisme pengisian jabatan antar waktu guna menjamin kesinambungan roda pemerintahan di tingkat desa.
“Pelantikan ini adalah bagian dari mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan. Tujuannya untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan dan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti,” tegasnya.
Ia meminta para kepala desa yang baru dilantik untuk segera melakukan konsolidasi internal maupun eksternal di desa masing-masing. Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa sangat ditentukan oleh soliditas dan kebersamaan seluruh elemen masyarakat.
“Segera konsolidasikan seluruh elemen masyarakat. Rangkul semua pihak tanpa terkecuali. Sukseskan program-program yang telah direncanakan, baik dari pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah. Awasi dan pastikan program tersebut berjalan serta terawal dengan baik,” ujarnya.
Wempi juga mengingatkan bahwa jabatan kepala desa bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar untuk mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
“Tugas kepala desa adalah membangun desa. Memang tidak mudah, apalagi dengan sisa waktu jabatan yang ada. Tetapi jika dilakukan dengan komitmen tinggi, ketulusan, dan kerja sungguh-sungguh, saya yakin tujuan pembangunan tetap bisa terwujud,” katanya.
Ia berharap para Kades PAW mampu menunjukkan kinerja nyata dan menjaga stabilitas pemerintahan desa hingga akhir masa jabatan masing-masing periode.
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus mempercepat realisasi program pembangunan yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Malinau.








