Dianggap Sarang Predator Seks, Game Roblox Digugat

Roblox
Roblox. Foto: ABC News

Penulis : Dody | Editor : Evandry

MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Platform permainan daring Roblox kini menjadi sorotan serius setelah digugat oleh negara bagian Louisiana, Amerika Serikat.

Bacaan Lainnya

Gugatan ini diumumkan oleh Jaksa Agung Louisiana, Liz Murrill, melalui akun media sosialnya di X, milik Elon Musk.

“Karena kurangnya protokol keamanan Roblox, hal ini membahayakan keselamatan anak-anak di Louisiana. Roblox dipenuhi konten berbahaya dan predator anak karena mengutamakan pertumbuhan pengguna, pendapatan, dan keuntungan daripada keselamatan anak,” tulis Murrill, dikutip dari detik.com, Sabtu (16/8/2025).

Murrill mengingatkan orang tua untuk mewaspadai potensi bahaya Roblox terhadap anak-anak.

Gugatan ini dilatarbelakangi oleh tidak adanya batasan usia yang ketat, serta ketiadaan aturan verifikasi usia dan izin orang tua ketika mendaftar akun. Hal ini dianggap menjadi celah bagi predator yang menyamar sebagai anak-anak atau pemain muda.

Setelah mendaftar, pengguna Roblox bisa mengakses jutaan mode permainan dari berbagai kategori, termasuk olahraga, simulasi, dan lainnya.

Beberapa permainan disebut berisi konten seksual eksplisit, termasuk Escape to Epstein Island, Diddy Party, dan Public Bathroom Simulator Vibe, yang dinilai menghadirkan simulasi aktivitas seksual anak-anak.

Perhatian terhadap Roblox tidak hanya muncul di AS. Di Indonesia, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Abdul Mu’ti) sebelumnya melarang anak-anak bermain platform ini.

Menurut Mu’ti, Roblox menampilkan adegan kekerasan dan anak usia SD belum mampu membedakan dunia nyata dan dunia permainan.

Selain itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Meutya Hafid) meminta pihak Roblox memperbaiki sistem di platform agar sesuai dengan aturan perlindungan anak di Indonesia.

Hal ini disampaikan saat pertemuan tertutup dengan perwakilan Roblox Asia Pasifik di Kantor Komdigi.

“Kami menekankan pentingnya menghormati dan menjalankan aturan perlindungan anak yang berlaku di sini,” ujar Meutya, dikutip dari pernyataan tertulisnya, Kamis (14/8/2025).

Menkomdigi menegaskan bahwa Roblox perlu membatasi komunikasi antar pengguna anak, menyaring konten vulgar yang dibuat pengguna, dan memperjelas fitur parental control.

Upaya ini muncul menyusul kekhawatiran orang tua dan pendidik terkait interaksi tidak layak dan konten yang dapat diakses anak-anak di platform tersebut. (dnn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *