Pemkab Malinau Ambil Langkah Serius, Bapas Segera Hadir Awasi 106 Warga Binaan

Bapas

Penulis : Medry | Editor : Evandry

MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Pemerintah Kabupaten Malinau menandatangani nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tarakan di Ruang Intulun, Kamis (12/3/2026).

Bacaan Lainnya

Kerja sama ini dilakukan sebagai langkah penguatan pembinaan dan pengawasan terhadap warga binaan yang berasal dari Kabupaten Malinau.

Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E., M.H. mengatakan pemerintah daerah mendukung penuh upaya penguatan sistem pemasyarakatan di daerah, baik melalui keberadaan Balai Pemasyarakatan maupun rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Menurutnya, kebutuhan fasilitas pemasyarakatan di Malinau menjadi semakin penting mengingat banyak warga binaan asal Malinau yang saat ini menjalani hukuman di luar daerah, seperti Tarakan, Nunukan hingga Samarinda.

“Pemerintah Kabupaten Malinau telah secara resmi menyurati Menteri terkait dan saya juga sudah berkomunikasi langsung agar Kabupaten Malinau dapat diprioritaskan untuk pembangunan Lapas,” kata Wempi.

Ia menegaskan, keberadaan Bapas maupun Lapas tidak hanya menjadi tempat menjalani hukuman, tetapi juga berfungsi sebagai pusat pembinaan bagi warga binaan sebelum kembali ke tengah masyarakat.

Menurutnya, proses pembinaan yang baik menjadi kunci agar warga binaan dapat kembali menjalani kehidupan secara normal tanpa mengulangi kesalahan yang sama.

“Warga binaan ini pada akhirnya pasti kembali ke masyarakat. Karena itu penting agar proses pembinaan dan pengawasan berjalan baik sehingga mereka tidak mengulangi perbuatannya,” ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, Pemerintah Kabupaten Malinau juga menyatakan kesiapan untuk menyediakan fasilitas yang dapat dimanfaatkan sementara oleh pihak Bapas dalam menjalankan tugas pembinaan dan pengawasan di daerah.

Dengan adanya petugas Bapas yang berkantor di Malinau, pengawasan terhadap warga binaan yang sedang menjalani pembebasan bersyarat maupun program integrasi sosial diharapkan dapat dilakukan lebih efektif.

Sementara itu, Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Tarakan, Rita Ribawati, mengatakan Kabupaten Malinau masuk dalam rencana pembangunan 100 pos Bapas yang akan dibangun di berbagai daerah di Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa hasil pertemuan sebelumnya dengan Bupati Malinau telah dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di Jakarta dan mendapat respons positif.

“Untuk Kabupaten Malinau sudah tersedia anggaran. Kami hanya membutuhkan dukungan pemerintah daerah, terutama terkait penyediaan gedung yang nantinya dapat kami pinjam pakai dan renovasi,” jelas Rita.

Ia juga memaparkan bahwa saat ini terdapat 106 warga Malinau yang berada dalam pengawasan Bapas dengan kewajiban melapor secara berkala. Sebagian besar dari mereka terkait kasus penyalahgunaan narkotika.

Selain itu, terdapat 76 warga Malinau yang masih menjalani hukuman di Lapas Nunukan, serta tiga anak yang sedang menjalani proses diversi dalam kasus kecelakaan lalu lintas.

Rita menilai keberadaan Bapas di Malinau sangat penting karena selama ini masyarakat harus melapor ke Tarakan, yang dinilai cukup jauh dan menyulitkan.

“Dengan adanya Bapas di Malinau, proses pengawasan, pembinaan, maupun pelaksanaan pidana kerja sosial dapat berjalan lebih efektif sesuai dengan ketentuan undang-undang,” katanya.

Melalui kerja sama ini, pemerintah daerah berharap ke depan Kabupaten Malinau dapat memiliki fasilitas pemasyarakatan yang lebih lengkap, termasuk pembangunan Lapas atau rumah tahanan, sehingga proses pembinaan warga binaan dapat dilakukan lebih optimal di daerah sendiri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *