Penulis : Medry | Editor : Evandry
MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan di Masjid Agung Darul Jalal, Kabupaten Malinau, Rabu (11/3/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda tahunan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk mempererat silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat selama bulan suci Ramadhan.
Safari Ramadhan tersebut dihadiri oleh Bupati Malinau, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau dan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Gubernur Zainal A. Paliwang menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Malinau. Ia juga menilai kehadiran jajaran pemerintah daerah yang lengkap dalam kegiatan tersebut menunjukkan kekompakan serta komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah.
“Sudah empat tempat saya menghadiri Safari Ramadhan, dan Malinau ini yang paling lengkap kehadiran pejabatnya. Terima kasih kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan seluruh jajaran,” kata Zainal.
Ia menjelaskan bahwa Safari Ramadhan merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara setiap tahun. Selain untuk mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat ukhuwah Islamiyah di tengah bulan suci Ramadhan.
“Kegiatan Safari Ramadhan ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk bersilaturahmi langsung dengan masyarakat, sekaligus mempererat ukhuwah Islamiyah di bulan suci Ramadhan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara juga menyerahkan sejumlah bantuan kepada masyarakat. Bantuan yang diberikan antara lain berupa perlengkapan ibadah untuk Masjid Agung Darul Jalal serta bantuan bagi Pondok Pesantren Al Khairat.
Selain itu, turut dibagikan paket sembako dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara bersama BAZNAS Kalimantan Utara kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pada kegiatan yang sama, Gubernur juga menyerahkan Surat Keputusan penetapan definitif bagi hasil pajak daerah Provinsi Kalimantan Utara kepada kabupaten/kota untuk Tahun Anggaran 2025, serta alokasi sementara belanja bagi hasil pajak daerah Provinsi Kalimantan Utara kepada kabupaten/kota untuk Tahun Anggaran 2026.
Zainal berharap dana bagi hasil pajak daerah tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah untuk mendukung pembangunan, khususnya pembangunan infrastruktur di wilayah masing-masing. (md)







