MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Sekda Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., membuka secara resmi rapat pembahasan penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) kawasan perkotaan di ruang Laga Feratu, Selasa (12/11/2024). Rapat ini bertujuan untuk membahas pengembangan RTH sebagai bagian dari upaya pengoptimalan aset daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sekda Ernes menyampaikan bahwa RTH tidak hanya berfungsi untuk penghijauan dan keindahan, tetapi juga memiliki potensi ekonomi yang signifikan. RTH dapat dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi, seperti pengembangan sentra UMKM dan optimalisasi perpajakan.
“Selain fungsi penghijauan dan keindahan, RTH erat kaitannya dengan pemanfaatan aset daerah. Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk peningkatan ekonomi masyarakat, dapat dicapai melalui pengelolaan RTH yang baik,” ujar Ernes.
Rencana pengembangan RTH kawasan perkotaan Malinau tengah dirancang oleh Dinas PUPR-PERKIM Malinau. Kebijakan ini juga selaras dengan pengembangan ekowisata, kebudayaan, dan kawasan hijau lainnya di daerah tersebut.
Sebagai contoh, Ernes menyebutkan pengembangan kawasan ekowisata di Malinau Barat serta taman budaya di Malinau Selatan sebagai langkah nyata untuk memaksimalkan aset daerah.
“Ini yang berusaha kita optimalkan. Bagaimana aset daerah dapat dimaksimalkan ke depan, termasuk rencana pembangunan taman budaya dan kawasan ekowisata di beberapa kecamatan,” tutupnya.