Penulis : Medry | Editor : Evandry
MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Pemerintah Kabupaten Malinau terus mendorong transformasi digital dalam mendukung pengembangan sektor usaha masyarakat melalui pengembangan Sistem Informasi (SI) Media Promosi Online UMKM serta SI Pendataan IKM, UMKM dan Koperasi yang menjadi bagian dari ekosistem SAGET (Smart Government).
Upaya tersebut ditandai dengan pelaksanaan kegiatan ekspos dan User Acceptance Testing (UAT) yang berlangsung di Ruang Rapat Media Center Diskominfo Kabupaten Malinau, Senin (25/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Komunitas UMKM Malinau, Diskominfo Kabupaten Malinau, serta PT Pijar Teknologi Mediatama sebagai rekanan Diskominfo dalam pengembangan sistem.
Ekspos dan pemaparan sistem disampaikan langsung oleh Tech Lead PT Pijar Teknologi Mediatama, Calvin, ST.
Dalam pemaparannya, Calvin menjelaskan bahwa kedua sistem tersebut dirancang saling terintegrasi untuk mendukung pengelolaan data UMKM sekaligus promosi produk lokal Malinau secara digital.
“Jadi alurnya dimulai dari proses pendaftaran dan pendataan pelaku usaha melalui SI Pendataan IKM, UMKM dan Koperasi. Setelah data diverifikasi oleh admin, baru pelaku usaha dapat masuk ke dalam katalog promosi UMKM Malinau,” jelas Calvin.
Ia menerangkan, produk-produk yang ditampilkan di katalog digital nantinya juga tidak langsung muncul secara otomatis, melainkan melalui proses kurasi oleh admin guna memastikan kualitas data dan kelayakan produk yang dipromosikan.
“Produk yang masuk akan dikurasi terlebih dahulu sehingga katalog yang ditampilkan benar-benar berisi produk UMKM lokal yang layak promosi dan memiliki identitas usaha yang jelas,” ujarnya.
Menurut Calvin, konsep integrasi tersebut dibuat agar pemerintah daerah memiliki basis data UMKM yang lebih valid, terstruktur, dan dapat dimanfaatkan dalam proses pembinaan maupun pengembangan usaha ke depan.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan tahapan User Acceptance Testing (UAT) atau pengujian akhir sistem sebelum nantinya digunakan secara resmi. UAT merupakan tahap pengujian untuk memastikan sistem yang dibangun telah sesuai dengan kebutuhan pengguna dan layak digunakan secara nyata di lapangan.
Kabid Koperasi dan UMKM Disperindag Malinau, Melani Indah, menyampaikan apresiasi terhadap pengembangan sistem tersebut karena dinilai dapat membantu pemerintah dalam melakukan pendataan sekaligus promosi UMKM secara lebih terarah.
“Selama ini pendataan UMKM masih dilakukan secara bertahap dan belum sepenuhnya terintegrasi. Dengan sistem ini nantinya data UMKM akan lebih tertata dan promosi produk lokal juga bisa dilakukan lebih maksimal,” kata Melani.
Selain pemaparan sistem, kegiatan UAT juga diisi dengan simulasi penggunaan fitur mulai dari proses input data pelaku usaha, verifikasi data, hingga pengelolaan katalog produk digital.
Berbagai masukan dari OPD terkait maupun komunitas UMKM turut menjadi bahan evaluasi dalam penyempurnaan sistem agar lebih sesuai dengan kebutuhan pengguna di lapangan.
Melalui pengembangan sistem berbasis digital tersebut, Pemerintah Kabupaten Malinau berharap pengelolaan data dan promosi UMKM dapat semakin modern, efektif, dan mampu meningkatkan daya saing produk lokal Malinau di era digital.








