MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Pemerintah Kabupaten Malinau terus memperkuat reformasi birokrasi melalui peningkatan kualitas manajemen aparatur sipil negara. Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyelenggarakan Sosialisasi Evaluasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), serta Disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di Ruang Laga Feratu, Kamis (25/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Malinau, Francis, S.Pd., M.Pd., yang mewakili Pemerintah Kabupaten Malinau untuk memberikan arahan kepada para peserta dari berbagai perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Francis menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan harus mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menekankan penerapan sistem merit dalam setiap aspek manajemen ASN.
Menurutnya, aparatur pemerintah dituntut memiliki kompetensi, integritas, profesionalisme, serta orientasi pada kinerja agar mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
“Evaluasi ini bukan semata-mata sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai upaya pembinaan untuk meningkatkan kualitas dan produktivitas kerja,” ujarnya.
Francis menjelaskan, evaluasi terhadap PPPK menjadi instrumen penting untuk mengukur sejauh mana kontribusi pegawai dalam mendukung pencapaian target organisasi. Melalui proses evaluasi yang objektif, pemerintah dapat memastikan setiap pegawai menjalankan tugas sesuai kompetensi, tanggung jawab, dan kebutuhan organisasi.
Selain menyasar PPPK, Pemerintah Kabupaten Malinau juga melakukan evaluasi terhadap tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan keberadaan tenaga pendukung benar-benar sesuai dengan beban kerja dan kebutuhan riil di setiap perangkat daerah.
Menurut Francis, evaluasi yang dilakukan secara berkala akan memberikan gambaran menyeluruh mengenai tingkat produktivitas, kedisiplinan, serta efektivitas peran PJLP dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan demikian, kebijakan penempatan maupun penggunaan tenaga pendukung dapat dilakukan secara lebih efisien, akuntabel, dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan itu, Francis juga memberikan perhatian khusus terhadap pentingnya disiplin aparatur sipil negara. Ia menegaskan bahwa disiplin tidak hanya diukur dari kepatuhan terhadap jam kerja atau tingkat kehadiran, tetapi juga tercermin dari etika, integritas, tanggung jawab, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“ASN dituntut menjadi teladan dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan loyalitas terhadap organisasi,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh peserta memanfaatkan kegiatan sosialisasi sebagai ruang untuk memperdalam pemahaman mengenai regulasi kepegawaian sekaligus menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi di unit kerja masing-masing agar dapat dicarikan solusi bersama.
Francis optimistis, dengan adanya pemahaman yang seragam terhadap kebijakan pengelolaan ASN, PPPK, dan PJLP, kualitas tata kelola sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau akan semakin baik. Kondisi tersebut diharapkan berdampak langsung pada meningkatnya disiplin kerja, efektivitas organisasi, dan mutu pelayanan publik.
Mengakhiri sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia penyelenggara serta perangkat daerah yang telah berpartisipasi dalam kegiatan tersebut. Ia juga meminta para kepala bagian, sekretaris perangkat daerah, dan kepala subbagian umum serta kepegawaian untuk menindaklanjuti hasil sosialisasi melalui pembinaan dan pengawasan yang berkelanjutan di masing-masing unit kerja.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Malinau menegaskan komitmennya untuk membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.








