MALINAU, PIJARMALINAU.COM — Pemerintah Kecamatan Malinau Utara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Malinau Tahun 2028, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Malinau Jakaria, S.E., M.Si., sebagai bagian dari proses penjaringan dan penyelarasan aspirasi pembangunan dari tingkat kecamatan agar dapat menjadi bagian dari arah kebijakan pembangunan Kabupaten Malinau.
Musrenbang Kecamatan Malinau Utara mengusung tema “Pemantapan Daya Saing SDM yang Harmonis dan Berbudaya dalam Bingkai Keberagaman dan Kemandirian.”
Tema tersebut menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak semata-mata berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga harus memperkuat kualitas sumber daya manusia, kebudayaan, kemandirian masyarakat serta kemampuan daerah menghadapi berbagai tantangan pembangunan.
Camat Malinau Utara Nopis Muhramsyah Ishak, S.E., M.AP. menjadi bagian penting dalam pelaksanaan Musrenbang sebagai forum untuk menghimpun kebutuhan dan usulan pembangunan dari desa-desa di wilayah Kecamatan Malinau Utara.
Melalui forum tersebut, berbagai kebutuhan masyarakat diharapkan dapat dipetakan secara lebih terarah berdasarkan skala prioritas, urgensi, manfaat dan kemampuan pembiayaan daerah.
Dengan demikian, usulan pembangunan tidak berhenti sebagai daftar aspirasi, tetapi dapat disusun menjadi perencanaan yang realistis dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Pembukaan Musrenbang oleh Wakil Bupati Jakaria juga menjadi penegasan bahwa perencanaan pembangunan harus dibangun dari bawah dengan memperhatikan kondisi nyata di tengah masyarakat.
Bagi masyarakat Malinau Utara, Musrenbang memiliki arti strategis karena menjadi salah satu ruang untuk memastikan kebutuhan desa dan masyarakat masuk dalam pembahasan perencanaan pembangunan daerah.
Aspirasi yang terakomodasi secara tepat diharapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di wilayah kecamatan.
Musrenbang Kecamatan Malinau Utara selanjutnya menjadi bagian dari tahapan perencanaan pembangunan Kabupaten Malinau menuju penyusunan RKPD Tahun 2028, dengan orientasi pembangunan yang semakin terarah, inklusif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(sy)









