MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Penguatan layanan dasar masyarakat melalui Posyandu menjadi perhatian di Kabupaten Malinau. Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Malinau, Ny. Maylenty Wempi, S.E., mendorong seluruh Posyandu memperkuat pelaksanaan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM), sekaligus meningkatkan kualitas pendataan untuk mendukung penanganan stunting.
Hal itu disampaikan Ny. Maylenty saat rapat penyusunan program kerja Tim Pembina Posyandu Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2026 di Pondok Ulin, Rabu (7/10/2026).
Menurutnya, peran Posyandu saat ini tidak lagi terbatas pada pelayanan kesehatan. Posyandu telah bertransformasi menjadi bagian dari pelaksanaan enam bidang SPM, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Karena itu, penguatan Posyandu dinilai penting sebagai salah satu ujung tombak pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat di tingkat desa.
“Kalau Posyandu kuat, maka pelayanan dasar kita juga tentu kuat,” ujar Ny. Maylenty.
Data yang dipaparkan menunjukkan Kabupaten Malinau memiliki 133 Posyandu yang tersebar di 15 kecamatan dan 109 desa, dengan jumlah kader mencapai 981 orang. Sementara berdasarkan aplikasi Komdat Dinas Kesehatan, terdapat 128 Posyandu aktif.
Dengan jaringan pelayanan yang menjangkau seluruh wilayah tersebut, Ny. Maylenty menilai penguatan kapasitas kader, pembinaan kelembagaan, serta keterpaduan program lintas sektor menjadi kebutuhan penting agar pelaksanaan enam SPM dapat berjalan sesuai target.
Ia meminta perangkat daerah terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas PUPR, Dinas Sosial, dan Satpol PP terus melakukan pembinaan secara bersama-sama melalui Tim Pembina Posyandu.
Selain penguatan layanan dasar, pendataan stunting menjadi perhatian dalam pelaksanaan program Posyandu. Menurut Ny. Maylenty, data yang diperoleh dari pelayanan Posyandu merupakan salah satu sumber penting untuk memantau kondisi anak dan keluarga di desa.
Karena itu, kader Posyandu, kader PKK, kader kesehatan, tenaga pendamping keluarga, petugas kesehatan, serta unsur terkait lainnya didorong untuk berkolaborasi dalam proses pendataan dan penanganan di lapangan.
“Masih ada kasus stunting dan tentu menjadi perhatian serius untuk kita bersama. Karena itu, lakukan pendataan dengan baik dan libatkan seluruh sumber daya yang ada,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung pelayanan Posyandu. Pengurus Posyandu bersama pemerintah desa diminta memperhatikan kelengkapan peralatan yang digunakan, termasuk timbangan bayi dan anak agar sesuai standar.
Menurutnya, peningkatan kapasitas kader dan evaluasi rutin kegiatan Posyandu perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mendorong partisipasi masyarakat.
Ny. Maylenty berharap program kerja Posyandu yang disusun di setiap desa tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan keluarga melalui pelayanan dasar yang lebih baik.
Keberhasilan transformasi Posyandu, lanjutnya, juga membutuhkan kerja sama seluruh pihak, termasuk dalam penyamaan data antarinstansi agar pelaksanaan enam SPM dapat berjalan secara terpadu.








