Posyandu Malinau Didorong Jadi Layanan Terpadu, Enam OPD Diminta Terhubung hingga Desa

Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E., M.H., saat membuka rapat penyusunan program kerja Tim Pembina Posyandu Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2026 di Pondok Ulin, Rabu (7/10/2026). Dalam kesempatan tersebut, Wempi mendorong penguatan koordinasi dan keterpaduan program Posyandu lintas sektor hingga tingkat desa dan kelurahan.

MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E., M.H., mendorong Posyandu di Kabupaten Malinau dijalankan sebagai layanan masyarakat terpadu yang melibatkan berbagai sektor. Untuk itu, enam organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu utama diminta menyusun dan menjalankan program secara terintegrasi hingga tingkat desa.

Penegasan tersebut disampaikan Wempi saat membuka rapat penyusunan program kerja Tim Pembina Posyandu Kabupaten Malinau Tahun Anggaran 2026 di Pondok Ulin, Rabu (7/10/2026).

Bacaan Lainnya

Menurut Wempi, salah satu kunci agar program Posyandu berjalan efektif adalah komunikasi yang terbangun secara berjenjang dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa.

Dengan sistem komunikasi yang baik, informasi dan program kerja dapat diterima lebih cepat oleh seluruh pelaksana di lapangan.Karena itu, ia mendorong pembentukan grup komunikasi Posyandu secara berjenjang.

Pemanfaatan teknologi digital, seperti WhatsApp dan sistem informasi lainnya, dinilai dapat mempercepat penyampaian informasi, penugasan, maupun pelaporan tanpa harus selalu dilakukan melalui pertemuan tatap muka.

Selain penguatan komunikasi, Wempi menekankan pentingnya keterlibatan aktif kelembagaan yang telah ada di tingkat kecamatan dan desa.

Menurutnya, sinergi antarunsur tersebut diperlukan agar program yang disusun dapat berjalan lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa Posyandu saat ini tidak lagi hanya berkaitan dengan pelayanan kesehatan. Posyandu telah berkembang menjadi wadah pelayanan masyarakat yang melibatkan berbagai sektor sehingga membutuhkan koordinasi yang lebih luas dalam pelaksanaannya.

Karena itu, pemerintah daerah, perangkat daerah, pemerintah kecamatan, hingga pemerintah desa diharapkan dapat bekerja dalam satu arah yang sama. Enam OPD pengampu utama juga diminta memperkuat kolaborasi dalam penyusunan maupun pelaksanaan program Posyandu.

Wempi menegaskan program yang dijalankan oleh masing-masing pihak tidak boleh berjalan sendiri-sendiri, melainkan harus saling mendukung untuk mencapai tujuan yang sama dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Jangan sampai program berjalan sendiri-sendiri. Semua harus saling terhubung dan memiliki tujuan yang sama,” ujarnya.

Melalui penguatan koordinasi, komunikasi, dan keterpaduan program tersebut, Posyandu diharapkan mampu menjalankan fungsinya sebagai wadah pelayanan masyarakat yang melibatkan berbagai sektor hingga tingkat desa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *