Penulis : Dody | Editor : Evandry
MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Pemerintah kembali menetapkan kegiatan Pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler (ekskul) wajib di sekolah.
Ketentuan ini tercantum dalam Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada jenjang PAUD, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Dalam peraturan terbaru tersebut, pemerintah menegaskan bahwa pengembangan kegiatan ekstrakurikuler wajib kini mencakup Kepramukaan.
Artinya, setiap satuan pendidikan harus menyelenggarakan Pramuka sebagai ekskul resmi, dan siswa diwajibkan untuk mengikutinya.
Kebijakan ini sekaligus mencabut keputusan sebelumnya yang sempat menghapus kewajiban Pramuka pada April 2024.
Kala itu, di bawah kepemimpinan Mendikbudristek Nadiem Makarim, Pramuka hanya diwajibkan untuk disediakan sekolah, namun tidak lagi diwajibkan bagi siswa.
Alasan Kembali Diwajibkan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil karena adanya kekhawatiran terhadap menurunnya nasionalisme di kalangan pelajar.
“Memang ada gejala seperti itu ya, dan ini yang menjadi concern kami, terutama di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah,” kata Mu’ti, dikutip dari Kompas.com.
Ia menegaskan bahwa nilai-nilai dalam Dasa Darma Pramuka seperti cinta Tanah Air, kedisiplinan, dan kepribadian yang mulia merupakan bekal penting dalam membentuk karakter pelajar.
“Pramuka dianggap penting untuk menumbuhkan rasa cinta Tanah Air, kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, dan semangat kedaulatan nasional,” tambah menteri berusia 56 tahun itu.
Sementara itu, Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen, Toni Toharudin, menyatakan bahwa Pramuka merupakan bagian dari ekosistem pendidikan karakter yang tak tergantikan.
“Kegiatan Kepramukaan maupun kepanduan lainnya berfungsi memperkuat potensi siswa serta mendidik nilai kedisiplinan, kemandirian, dan kepemimpinan,” jelas Toni.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap semangat kebangsaan dan nilai-nilai karakter kembali mengakar kuat di kalangan pelajar Indonesia, seiring implementasi kurikulum baru yang lebih holistik. (dnn)
Ikuti saluran WhatsApp Pijar Malinau untuk dapatkan berita menarik lainnya. Pastikan fungsi notifikasi telah dinyalakan dengan menekan tombol lonceng.








