Penulis : Steven YL | Editor : Evandry
MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Kepala Bagian Perekonomian Dan Sumber Daya Alam, Erly Sumiati, SE, M.Si, memberikan penjelasan mendalam terkait langkah-langkah konkret yang telah diambil untuk menanggapi keluhan masyarakat terkait ketersediaan dan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar di Kabupaten Malinau.
Menyikapi keluhan masyarakat terkait ketersediaan BBM Solar, Erly Sumiati menyatakan bahwa timnya telah melakukan pengecekan langsung ke seluruh SPBU di sekitar Malinau.
“Stok BBM jenis Solar Subsidi masih aman dan tersedia. Bahkan, beberapa hari lalu, SPBU Beringin dan SPBU Semoga Jaya masih menjual Solar,” ujarnya kepada pijarmalinau.com, (10/11/2023).
Erly menegaskan bahwa stok BBM untuk Kabupaten Malinau masih mencukupi hingga bulan Desember 2023. Untuk BBM Solar, jatah kuota tahun 2023 sebanyak 5.005 KL, yang telah tersalur hingga bulan Oktober adalah 3.396 KL, dengan sisa 1.609 KL. Sementara untuk Pertalite, kuota Kabupaten Malinau tahun 2023 sebanyak 21.480 KL, dengan tersalur hingga bulan Oktober sebanyak 10.519 KL, dan sisa 10.961 KL.
“Rencananya hari Jumat kapal BBM masuk Malinau, yang dikeluhkan oleh masyarakat bahwa Solar langka, adalah karena Solar tidak lagi dijual secara eceran di pinggiran jalan. Solarnya ada di SPBU, dan silakan antri disana,” jelas Erly.
Saat ditanya mengenai keluhan masyarakat terkait harga BBM Solar yang mencapai Rp. 14.000, Erly menjelaskan bahwa pihak Pertamina telah mengecek harga di SPBU Malinau Kota. Harga resmi untuk Solar di SPBU adalah Rp. 6.800, dan harga di atas itu dianggap tidak resmi.
“Bahan Bakar Subsidi tidak boleh dijual eceran di luar SPBU, karena harganya pasti naik dan tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Pemerintah,” tegasnya.
Erly juga menyoroti masalah penjualan BBM secara tidak resmi di pinggiran jalan. Meski SPBU telah diinstruksikan untuk tidak menjual ke pengecer yang menjual kembali, ia mengakui adanya oknum-oknum yang memaksa, sehingga perlu dilakukan tindakan tegas.
“Kami telah menyampaikan kepada semua SPBU agar tidak menjual BBM ke pengecer yang menjual kembali. Meskipun SPBU telah menjamin tidak melakukannya, namun ada oknum-oknum yang memaksa, sehingga mungkin terjadi kebocoran. Di situlah kami memberikan surat peringatan dan teguran kepada SPBU,” ungkap Erly. (syl)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News.