MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Bupati Malinau, Wempi W Mawa, S.E., M.H., melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) untuk Pencanangan Desa Ramah Perempuan Peduli Anak (DRPPA) di ruang Tebengang Kantor Bupati Malinau pada Senin (29/05/2023).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kaltara, Ir. Wahyuni Nuzband, M.AP., menyatakan bahwa DRPPA merupakan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Sebelumnya, Dinas P3APPKB telah melaksanakan pelatihan dan pembentukan fasilitator daerah DRPPA untuk Provinsi Kaltara, yang kemudian diikuti dengan advokasi penandatanganan komitmen bersama pada hari ini.
“Sesudah kegiatan ini, kita akan melaksanakan pelatihan dan pembentukan relawan SAPA (Sahabat Perempuan dan Anak) di Desa Malinau Hilir. Terakhir, kita akan mengadakan rembuk desa di Desa Malinau Hilir dalam rangka menuju Desa Ramah Perempuan Peduli Anak,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Malinau, Wempi W Mawa, S.E., M.H., menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Malinau telah memberikan perhatian penuh kepada kaum perempuan di Kabupaten Malinau.
Hal ini terlihat dari keterwakilan perempuan di berbagai tingkatan dan bidang serta dukungan anggaran yang diberikan melalui organisasi perangkat daerah terkait sesuai dengan ketentuan.
“Saya berharap dengan hadirnya DRPPA ini, kepentingan dan kebutuhan khusus perempuan dan anak dalam berbagai pembangunan akan menjadi perhatian kita semua,” ujarnya.
“Semoga program ini dapat berjalan dengan sukses dan memberikan manfaat yang nyata kepada masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak di Kabupaten Malinau,” tambahnya.