Penulis : Steven YL | Editor : Evandry
MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Pemerintah Kabupaten Malinau menggelar rapat koordinasi membahas izin bongkar muat bahan bakar minyak (BBM) bagi seluruh SPBU yang beroperasi di wilayah Malinau. Rapat digelar pada Selasa (10/2/2026) pukul 10.30 WITA di Ruang Rapat Intulun, Kantor Bupati Malinau.
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas akan berakhirnya izin bongkar muat BBM yang dikeluarkan oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) pada 28 Februari 2026. Pemerintah daerah menilai perlu adanya pembahasan bersama seluruh pemangku kepentingan guna mencegah terjadinya gangguan distribusi BBM di daerah.
Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, SE., MH, menegaskan bahwa ketersediaan BBM merupakan kebutuhan vital masyarakat yang harus dijamin keberlangsungannya. Menurutnya, langkah antisipatif perlu dilakukan sejak dini agar proses distribusi energi tetap berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
“Distribusi BBM ini menyangkut kepentingan publik yang sangat luas. Pemerintah daerah ingin memastikan proses bongkar muat berjalan sesuai aturan, aman, dan tidak sampai mengganggu pasokan BBM di Malinau,” ujar Wempi dalam rapat tersebut.
Ia menjelaskan, pembahasan izin bongkar muat BBM tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga menyangkut keselamatan, ketertiban, serta keberlanjutan pelayanan energi kepada masyarakat. Karena itu, koordinasi lintas sektor dinilai menjadi kunci utama dalam pengambilan kebijakan.
“Ini bukan sekadar soal izin. Ada aspek keselamatan, ketertiban, dan pelayanan publik yang harus kita jaga bersama. Jangan sampai ada kendala di lapangan yang justru merugikan masyarakat,” tegasnya.
Dalam rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Malinau secara khusus meminta agar seluruh pemilik SPBU hadir langsung dan tidak diwakilkan. Hal ini bertujuan agar setiap kebijakan dan kesepakatan yang dihasilkan dapat dipahami secara utuh oleh para pelaku usaha.
“Kami minta pemilik SPBU hadir langsung supaya apa yang kita sepakati bisa dipahami dengan baik dan dilaksanakan secara konsisten di lapangan. Dengan begitu, tidak ada lagi miskomunikasi,” kata Bupati.
Agenda utama rapat difokuskan pada evaluasi izin bongkar muat BBM yang sedang berjalan, sekaligus pembahasan penyesuaian mekanisme bongkar muat agar tetap sejalan dengan ketentuan KSOP dan kondisi geografis Kabupaten Malinau.
Bupati Wempi berharap, melalui rapat koordinasi ini dapat dihasilkan solusi konkret yang mampu menjamin kelancaran distribusi BBM, menjaga stabilitas pasokan energi, serta mendukung aktivitas ekonomi dan pelayanan masyarakat.
“Harapan kita sederhana, regulasi tetap dipatuhi, distribusi BBM berjalan lancar, dan masyarakat tidak dirugikan,” pungkasnya. (md)








