Bupati Wempi Resmikan Gedung GKII Jemaat Kelapis, Jadi Pusat Iman dan Penguatan Kerukunan

Gedung GKII Jemaat Kelapis

Penulis : Medry | Editor : Evandry

MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., meresmikan Gedung Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Daerah Malinau Jemaat Kelapis, Jumat (30/1/2026).

Bacaan Lainnya

Peresmian ini menandai selesainya pembangunan gereja yang telah berlangsung sejak tahun 2018 dan kini resmi difungsikan sebagai tempat ibadah jemaat.

Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Bupati Malinau sebagai simbol bahwa gedung gereja telah sah digunakan.

Acara berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh rasa syukur, dihadiri jemaat, tokoh gereja, serta unsur pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Wempi menyampaikan rasa syukur atas rampungnya pembangunan gereja yang menurutnya merupakan wujud nyata penyertaan Tuhan selama proses pembangunan berlangsung.

“Puji Tuhan, hari ini kita boleh berdiri bersama sebagai saksi diresmikannya gereja ini. Pembangunan gereja ini menjadi bukti kemurahan Tuhan yang memberi kekuatan dan kesehatan hingga dapat diselesaikan dan dimanfaatkan oleh jemaat,” ujar Wempi.

Ia menegaskan, gereja tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan iman, khususnya bagi generasi muda agar memiliki karakter yang kuat dan setia kepada Tuhan.

“Gereja ini diharapkan menjadi pusat ibadah, pusat doa, serta tempat bertumbuhnya iman jemaat, terutama dalam membimbing generasi muda agar menjadi pribadi yang kokoh secara rohani,” katanya.

Selain itu, Wempi berharap keberadaan gereja dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar. Ia mendorong agar kawasan gereja tetap memperhatikan kelestarian lingkungan dengan menjaga ruang hijau dan menanam tanaman produktif.

“Lingkungan gereja perlu dijaga agar tetap hijau dan asri. Tanam tanaman yang bermanfaat seperti kelapa atau buah-buahan, supaya gereja ini nyaman dan ramah lingkungan,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Malinau dalam mendukung pembangunan rumah ibadah semua agama sebagai bagian dari upaya menjaga kerukunan dan toleransi di Bumi Intimung.

“Pemerintah daerah berkomitmen mendukung pembangunan rumah ibadah tanpa membedakan agama. Kerukunan yang kita rasakan hari ini adalah hasil toleransi dan persaudaraan yang terus kita jaga bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pembangunan GKII Jemaat Kelapis, Yohanes Dawat, menjelaskan bahwa pembangunan gereja dimulai pada 28 Agustus 2018 dan dapat diselesaikan pada 30 Januari 2026 berkat kerja sama seluruh jemaat dan dukungan berbagai pihak.

“Pembangunan gereja ini dimulai pada 28 Agustus 2018 dan puji Tuhan bisa diselesaikan pada 30 Januari 2026. Kami sangat bersyukur karena target yang semula 10 tahun bisa tercapai dalam waktu 7 tahun,” ujar Yohanes.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Malinau atas dukungan dana dan perhatian yang telah diberikan selama proses pembangunan berlangsung.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Malinau atas dukungan yang sangat berarti bagi jemaat kami. Tanpa dukungan tersebut, pembangunan gereja ini tidak akan berjalan sebaik sekarang,” tutupnya. (md)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *