MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Dinas Perindag Kabupaten Malinau menggelar Sosialisasi Sertifikasi Halal bagi UMKM yang ada di Malinau, pada Jum’at (30/8/2024).
Sosialisasi ini dilaksanakan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Malinau.
Plh. Kadis Perindag Nasion Udan, S.Pd., M.Pd menerangkan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian program Disperindag untuk meningkatkan hasil produk Kabupaten Malinau.
“Kita melihat kondisi sekarang kemajuan, perkembangan di Kabupaten Malinau harus didukung dengan hasil dari produk pedagang UMKM kita. Kita jangan berpikir konsumen hanya untuk Malinau saja, tetapi juga di luar daerah Malinau agar lebih meningkat dan salah satu pendukungnya adalah bagian dari halal itu sendiri,” ujar Nasion.
“Ini juga merupakan bagian untuk memberikan dukungan hasil dari usaha UMKM kita agar bisa lebih berkembang dan lebih meningkat lagi kedepannya,” imbuhnya.
Melalui sosialisasi ini kata Nasion, diharapkan UMKM Malinau setidaknya mengerti apa itu bagian dari sertifikasi halal, apa saja syarat-syaratnya agar bisa lebih dipahami UMKM.
“Melalui sosialisasi ini kita harapkan mereka lebih memahami dan akan lebih mengerti, demi meningkatkan hasil produk mereka tentunya, agar bisa dipahami dan dikenal oleh masyarakat luas,” tuturnya.