Hanya Punya Tiga Siswa, SDN 005 Mentarang Hulu Tetap Diperhatikan Pemkab Malinau

Mentarang Hulu
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau, Dr. M. Fiteriyadi, S.STP., M.Si., saat memberikan keterangan kepada awak media, Selasa (6/10/2026).

Penulis : Medry | Editor : Evandry

MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Meski hanya memiliki tiga peserta didik, SD Negeri 005 Mentarang Hulu di wilayah Bangbiau, Kabupaten Malinau, tetap dipertahankan untuk memberikan layanan pendidikan bagi anak-anak di daerah terpencil.

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kabupaten Malinau memastikan sekolah tersebut tetap mendapatkan tenaga pendidik serta sarana dan prasarana pendidikan, meskipun jumlah siswanya sangat terbatas.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau, Dr. M. Fiteriyadi, S.STP., M.Si., mengatakan tiga peserta didik yang saat ini bersekolah di SD Negeri 005 Mentarang Hulu terdiri atas satu siswa kelas I dan dua siswa kelas II.

“Walaupun hanya satu peserta didik, tetap harus kita penuhi karena mereka memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan,” tegas Fiteriyadi saat ditemui, Selasa (6/10/2026).

Menurutnya, minimnya jumlah peserta didik di sekolah tersebut bukan semata-mata akibat rendahnya minat masyarakat terhadap pendidikan, melainkan dipengaruhi terbatasnya populasi anak usia sekolah atau depopulasi di wilayah tersebut.

Selain itu, sebagian keluarga memilih menyekolahkan anak mereka ke Long Berang seiring bertambahnya usia anak, karena fasilitas pendidikan yang tersedia dinilai lebih lengkap. Namun, akses menuju Long Berang tidak mudah. Jarak dari Bangbiau cukup jauh, bahkan perjalanan dengan berjalan kaki dapat memakan waktu hingga satu hari.

Kondisi geografis tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah untuk tetap mempertahankan layanan pendidikan di Bangbiau, meskipun jumlah peserta didiknya hanya tiga orang.

Fiteriyadi menjelaskan, SD Negeri 005 Mentarang Hulu sebelumnya merupakan sekolah filial atau cabang dari SD Negeri 001 Long Berang, sebelum akhirnya berdiri sebagai sekolah negeri tersendiri.

“Awalnya SD 005 Mentarang Hulu ini merupakan sekolah filial dari SD 001 Long Berang. Kemudian berdiri menjadi SD negeri sendiri,” jelasnya.

Untuk mendukung kegiatan belajar mengajar, Dinas Pendidikan Kabupaten Malinau tetap menyediakan kebutuhan tenaga pendidik dan kependidikan, mulai dari guru kelas, guru mata pelajaran, guru agama hingga tenaga pendukung.

Fiteriyadi mengungkapkan, kondisi sekolah dengan jumlah siswa sangat sedikit tidak hanya terjadi di Bangbiau. Sejumlah sekolah lain di Kabupaten Malinau juga memiliki belasan peserta didik.

Bahkan, terdapat satuan pendidikan tingkat SMP yang pernah hanya memiliki satu peserta didik pada salah satu tingkat kelas.
Meski jumlah siswa terbatas, pemerintah daerah tidak serta-merta mengambil kebijakan penutupan sekolah.
“Mutu tetap harus kita jamin. Fasilitas dan sarana prasarana juga tetap kita penuhi,” ujarnya.

Fiteriyadi menegaskan, penyelenggaraan pendidikan di wilayah terpencil perlu mempertimbangkan kondisi geografis dan persebaran penduduk.
Menurutnya, jumlah peserta didik yang sedikit tidak boleh menghilangkan hak anak untuk memperoleh layanan pendidikan, termasuk bagi mereka yang tinggal di wilayah dengan akses geografis sulit. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *