MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Pemerintah Kabupaten Malinau memperkuat deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) hingga tingkat RT sebagai upaya mencegah berbagai persoalan sosial sebelum berkembang menjadi gangguan keamanan.
Penguatan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi ketenteraman dan ketertiban masyarakat yang melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, kecamatan hingga desa di Ruang Intulun, Rabu (9/9/2026). Rapat juga diikuti secara daring oleh para camat, termasuk dari wilayah perbatasan dan pedalaman.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Malinau, Drs. H. Kamran Daik, M.Si., mengatakan koordinasi antarlembaga perlu diperkuat agar potensi gangguan keamanan dapat dikenali dan ditangani sejak awal.
“Permasalahan yang muncul di masyarakat harus bisa dideteksi dan dicegah sejak awal melalui koordinasi dan komunikasi yang baik di tingkat bawah,” ujarnya.
Kamran menekankan peran camat, lurah, kepala desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dalam memantau kondisi di wilayah masing-masing.
Koordinasi juga perlu melibatkan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama hingga tingkat RT.
Menurutnya, deteksi dini diperlukan untuk mengantisipasi sejumlah persoalan sosial, di antaranya peredaran minuman beralkohol ilegal, pelecehan, pencurian, serta kenakalan remaja.
Selain pencegahan di tingkat masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) diminta terus berkolaborasi dengan TNI dan Polri melalui patroli, razia, dan pemantauan lingkungan secara berkala.
Koordinasi tersebut mencakup seluruh wilayah Kabupaten Malinau yang terdiri dari 15 kecamatan, 109 desa, dan 381 RT.
Dengan cakupan wilayah tersebut, keterlibatan aparatur hingga tingkat desa dan RT dinilai penting untuk memantau perkembangan situasi keamanan secara langsung.
Kamran juga meminta pos keamanan lingkungan atau poskamling kembali diaktifkan.
Setiap wilayah diharapkan menyampaikan laporan secara berkala, termasuk laporan mingguan, sehingga setiap persoalan yang ditemukan dapat segera dipantau dan ditindaklanjuti.
“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau aparat keamanan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, koordinasi dari tingkat kabupaten sampai RT harus berjalan dengan baik,” pungkasnya.(el)









