MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Bupati Malinau dalam hal ini diwakili Asisten III Bidang Administrasi Umum Marson, S.H., M.M menerima rekomendasi dari DPRD Malinau terhadap LHP BPK RI Tahun Anggaran 2023.
Penyampaian rekomendasi ini dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Masa Sidang ke- 8 di ruang rapat gabungan Komisi DPRD Malinau, pada Senin (29/7/2024).
“Rekomendasi ini agar dapat diterima sebagai saran dan masukan bagi pemerintah daerah melalui OPD,” ujar Ketua DPRD Malinau Ping Ding.
Penyampaian rekomendasi ini kata Ping, merupakan tanggung jawab moral DPRD untuk turut bersama-sama dengan pemerintah daerah dalam melakukan perbaikan-perbaikan.
DPRD berharap bagi OPD yang terkait langsung dengan temuan maupun yang tidak terkait agar menjadikan ini sebagai pembelajaran dan perbaikan ke depan agar tidak terjadi temuan yang berulang.
“Namun kita patut bersyukur karena secara berturut-turut sudah ke sembilan kalinya kita dapat WTP. Diharapkan WTP dapat terus dipertahankan dengan meminimalisir catatan-catatan,” tuturnya.