MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Wakil Bupati Malinau, Jakaria, S.E, M.Si., mengukuhkan Pengurus Lembaga Adat Besar Tidung (LABT) Kabupaten Malinau untuk periode 2023-2028 dalam sebuah acara yang diselenggarakan di Balai Adat Tidung Kabupaten Malinau pada hari Senin (20/03/2023). Dalam Musyawarah Mufakat sebelumnya, masyarakat Tidung Kabupaten Malinau telah memilih kembali Drs. H. Edy Marwan, M.Si. sebagai Ketua LABT Kabupaten Malinau untuk periode 2023-2028.
Dalam sambutannya setelah dikukuhkan, Drs. H. Edy Marwan, M.Si. sebagai Ketua LABT menyampaikan niatnya untuk melakukan perubahan atau renovasi terhadap Balai Adat Tidung. Menurutnya, Balai Adat ini telah kurang memadai dalam hal kemampuannya. Dia berharap agar dalam lima tahun kepengurusannya, rencana tersebut dapat direalisasikan, termasuk penataan landscape dan hal-hal lain yang terkait dengan Balai Adat Tidung. Tujuannya adalah agar Balai Adat ini dapat digunakan bukan hanya oleh masyarakat Tidung, tetapi juga oleh masyarakat lain.
Selain itu, Drs. H. Edy Marwan, M.Si. juga ingin melaksanakan pemberdayaan ekonomi kerakyatan Suku Tidung selama periode kepengurusan 2023-2028 dengan membentuk koperasi bernama Ulun Tidung.
Sementara itu, Wakil Bupati Malinau, Jakaria, S.E, M.Si., berharap agar seluruh Pengurus Lembaga Adat Besar Tidung dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Dia mendorong mereka untuk memberikan yang terbaik dalam menjalankan tugas mereka sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi masyarakat Tidung.
“Dalam merespon situasi sekarang, ciptakanlah program kerja yang relevan untuk meningkatkan eksistensi warga Tidung di Kabupaten Malinau. Saya meminta kepada pengurus agar terus bersinergi dengan pemerintah daerah untuk meningkatkan kemitraan yang telah terjalin selama ini,” ujar Wakil Bupati Jakaria.
Wabup Jakaria juga menambahkan, “Saya yakin pengurus dalam periode ini akan mampu menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik.” (md)