Tarakan, PijarMalinau.com – Rumah singgah bagi masyarakat Kabupaten Malinau di Kota Tarakan resmi diresmikan pada Selasa (10/1/2023). Peresmian yang berlangsung di Jalan Rawasari, RT 15 Kelurahan Karang Harapan, Kecamatan Tarakan Barat ini menjadi momen bersejarah yang ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Bupati Malinau, Wempi W. Mawa,SE.,MH beserta jajaran pemerintah dan tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Wempi mengungkapkan bahwa rumah singgah ini merupakan hasil pembangunan yang dimulai sejak tahun 2022. Tujuan utamanya adalah untuk menyediakan tempat tinggal bagi warga Malinau yang memiliki keperluan keluarga, pekerjaan, atau aktivitas lainnya saat berada di Tarakan. Dengan adanya rumah singgah ini, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih nyaman dan terbantu dalam mengatur tempat tinggal sementara mereka di kota ini.
Selain itu, Bupati Wempi juga mengungkapkan rencana pembangunan asrama putra-putri bagi mahasiswa dan mahasiswi asal Malinau yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi di Tarakan. Langkah ini diambil untuk memberikan fasilitas yang memadai bagi para pemuda-pemudi Malinau yang berjuang untuk mengejar pendidikan mereka di kota ini. Dengan adanya asrama tersebut, diharapkan mahasiswa asal Malinau dapat lebih fokus dalam mengembangkan potensi diri dan meraih prestasi akademik yang gemilang.
Peresmian rumah singgah dan rencana pembangunan asrama ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Malinau dalam mendukung masyarakatnya dalam hal perumahan dan fasilitas pendukung lainnya. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi warga Malinau yang berkunjung atau tinggal sementara di Kota Tarakan. Dalam upaya menciptakan kesejahteraan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat, Pemerintah Kabupaten Malinau terus berkomitmen untuk menghadirkan berbagai program dan fasilitas yang bermanfaat bagi warga.