Sebanyak 461 PPPK Formasi 2023 Terima SK dari Bupati Wempi

PPPK
Bupati Malinau, Wempi W Mawa, S.E., M.H (Foto : Erick/Pijar Malinau)

Penulis : Medry | Editor : Evandry

MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Bupati Malinau, Wempi W Mawa, S.E., M.H, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 461 orang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau. Penyerahan dilakukan di ruang Tebengang lantai II kantor Bupati Malinau pada Selasa (02/04/2024) pagi.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Bupati Wempi menyatakan, “Dengan menerima SK ini, para PPPK diharapkan dapat membuktikan prestasi kerja, menjaga integritas, loyalitas, dan komitmen terhadap tugas serta tanggung jawab yang diberikan.”

Menurut Bupati Wempi, penyerahan SK tersebut merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 546 Tahun 2023.

“Dari 461 PPPK yang menerima SK, terdiri dari jabatan fungsional guru sebanyak 197 orang, jabatan kesehatan sebanyak 260 orang, dan jabatan teknis sebanyak 4 orang,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Malinau, Yuli Triana, S.Sos., M.Si.

Yuli Triana juga menjelaskan bahwa tujuan penyerahan SK ini adalah untuk menetapkan status kepegawaian PPPK sebagai dasar dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selama masa perjanjian kerja.

Bupati Wempi memberikan dorongan semangat kepada PPPK Pemkab. Malinau untuk terus berjuang dan tidak puas dengan apa yang telah dicapai. “Mari sama-sama melayani, jangan berharap dilayani. Tugas kita bersama-sama untuk memberikan pelayanan terbaik,” katanya.

Bupati Wempi menekankan pentingnya keteladanan dari PPPK, khususnya bagi tenaga pendidik dan kesehatan.

“Bagi tenaga pendidik, saya sarankan untuk lebih dulu mencerdaskan diri sendiri sehingga dapat mentransfer kecerdasan kepada generasi muda. Sedangkan bagi tenaga kesehatan, diharapkan dapat memahami pencegahan agar masyarakat terhindar dari masalah kesehatan,” tegasnya.

Dengan penyerahan SK ini, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Malinau dan mendukung terwujudnya Kabupaten Malinau yang mandiri, damai, dan sejahtera. (md)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *