Disperindag Malinau Ingin Pasar Buah Kembali Hidup, Fasilitas UMKM Akan Dioptimalkan

Disperindag Malinau

MALINAU, PIJARMALINAU.COM– Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malinau mulai menaruh perhatian terhadap pemanfaatan sejumlah fasilitas perdagangan yang selama ini belum berfungsi secara optimal.

Kepala Disperindag Kabupaten Malinau, Sergius, S.Hut., M.M., bersama jajarannya melakukan peninjauan langsung ke sejumlah fasilitas perdagangan pada Rabu (29/7/2026). Salah satu lokasi yang menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut adalah Pasar Buah.

Bacaan Lainnya

Sergius mengatakan, Pasar Buah perlu dikembalikan sesuai fungsi awalnya sebagai tempat masyarakat dan pelaku usaha memperjualbelikan berbagai jenis buah-buahan. Sebab, hingga saat ini belum terlihat aktivitas pedagang buah di dalam fasilitas tersebut.

“Kita ingin pasar itu kembali seperti namanya, Pasar Buah. Artinya, harus ada yang berjualan buah di dalamnya. Saat ini kan belum ada,” kata Sergius.

Menurut dia, fasilitas yang telah dibangun pemerintah semestinya dapat dimanfaatkan untuk menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, pihaknya akan melihat berbagai kemungkinan agar bangunan tersebut dapat kembali hidup dan diisi oleh para pedagang maupun pelaku usaha.

Tidak hanya Pasar Buah, Disperindag Malinau juga akan memberikan perhatian terhadap pasar-pasar yang berada di desa, sentra usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta fasilitas Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda).

Sergius menegaskan, seluruh fasilitas yang sudah dibangun harus dapat difungsikan secara maksimal sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Pemerintah Daerah ingin fasilitas-fasilitas yang sudah dibangun dapat dimanfaatkan semuanya, seperti pasar di desa, sentra UMKM, dan Dekranasda,” ujarnya.

Ia tidak ingin fasilitas yang telah dibangun menggunakan anggaran pemerintah justru dibiarkan kosong tanpa aktivitas. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengurangi manfaat pembangunan, tetapi juga membuat fasilitas yang tersedia terkesan terbengkalai.

“Jangan sampai fasilitas itu menjadi gedung hantu atau hanya menjadi bangunan kosong. Harus ada aktivitas dan manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Kunjungan lapangan tersebut menjadi langkah Disperindag Malinau untuk melihat kondisi riil setiap fasilitas sekaligus memetakan potensi pemanfaatannya. Hasil peninjauan akan menjadi bahan dalam menentukan langkah penataan, pengelolaan, serta pemberdayaan para pedagang, perajin, dan pelaku UMKM.

Melalui optimalisasi tersebut, fasilitas perdagangan yang telah tersedia diharapkan dapat menjadi ruang usaha yang produktif, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, serta membuka peluang yang lebih luas bagi masyarakat untuk mengembangkan usahanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *