MALINAU, PIJARMALINAU.COM – DPRD Kabupaten Malinau menetapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang II Tahun 2026, Senin (28/9/2026).
Penetapan tersebut dilakukan di tengah penurunan pendapatan daerah, termasuk berkurangnya transfer dari pemerintah pusat.
Kondisi tersebut mendorong Pemerintah Kabupaten Malinau melakukan efisiensi pada sejumlah pos belanja untuk menjaga kondisi keuangan daerah tetap sehat sekaligus mempertahankan program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E., M.H., mengatakan efisiensi difokuskan pada belanja operasional, kegiatan seremonial, dan perjalanan dinas. Langkah itu diambil sebagai bentuk penyesuaian terhadap kemampuan keuangan daerah saat ini.
“Mana yang bisa kita tunda, terutama dalam penghematan yang berhubungan dengan operasional, kegiatan seremonial dan perjalanan dinas, kita efisiensi secara optimal,” ujar Wempi.
Menurutnya, kebijakan tersebut diperlukan agar anggaran daerah tetap terjaga dan dapat diarahkan pada program-program prioritas yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Meski sejumlah kegiatan harus ditunda, pemerintah daerah memastikan sektor layanan dasar tetap menjadi prioritas dalam APBD Perubahan 2026.
“Kesehatan tetap kita amankan, pendidikan juga tetap kita amankan. Air bersih juga tetap kita amankan,” katanya.
Selain tiga sektor tersebut, pemerintah daerah juga mempertahankan program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, termasuk sektor ekonomi kerakyatan dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sementara itu, sejumlah pembangunan infrastruktur yang masih memungkinkan untuk ditunda akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
Penyesuaian tersebut dilakukan sebagai bagian dari strategi pengelolaan keuangan di tengah penurunan pendapatan daerah.
Wempi menegaskan efisiensi bukan berarti menghentikan seluruh program pembangunan. Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya menyesuaikan belanja daerah dengan kondisi fiskal yang ada tanpa mengabaikan program-program prioritas.








