Penulis : Medry | Editor : Evandry
MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Digitalisasi yang dikembangkan Pemerintah Kabupaten Malinau tidak hanya diarahkan untuk mempercepat pekerjaan di lingkungan pemerintahan. Di bawah kepemimpinan Bupati Malinau Wempi W. Mawa,SE., MH teknologi mulai digunakan untuk memperkuat pembinaan dan pemasaran pelaku usaha lokal.
Komitmen tersebut terlihat dalam sosialisasi dan pendampingan SAGET bagi pelaku UMKM, IKM dan koperasi yang dilaksanakan Dinas Perindustrian dan Perdagangan di Aula Kecamatan Malinau Kota, Selasa (14/7/2026).
Berbeda dari pelayanan yang hanya menunggu masyarakat datang ke kantor, Disperindag turun langsung ke kecamatan untuk mendampingi proses pendataan dan registrasi pelaku usaha.
Kepala Disperindag Kabupaten Malinau, Sergius, S.Hut., M.M, mengatakan pendekatan jemput bola tersebut merupakan tindak lanjut arahan Bupati Wempi agar perangkat daerah memberikan pelayanan yang lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat.
“Pak Bupati memandang UMKM sangat penting karena menjadi bagian dari peningkatan ekonomi masyarakat dan keluarga. Kami diperintahkan untuk jemput bola, menaungi serta melayani seluruh UMKM yang ada di Kabupaten Malinau,” kata Sergius.
Menurutnya, perhatian pemerintah terhadap UMKM tidak hanya berkaitan dengan pemberian bantuan. Pemerintah terlebih dahulu harus memiliki data yang benar agar program dapat diberikan sesuai kebutuhan dan perkembangan masing-masing usaha.
Melalui SAGET, profil pelaku usaha dapat dihimpun secara lebih rapi, mulai dari identitas, lokasi, jenis produk, legalitas, kapasitas produksi, hingga kebutuhan pelatihan dan pembiayaan.
Data tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi pemerintah untuk menentukan kebijakan, menyusun pembinaan serta mempromosikan produk unggulan Malinau.
“Harapannya, produk-produk mereka tidak hanya dikenal di Kabupaten Malinau, tetapi juga bisa dikenal di luar Malinau,” ujar Sergius.
Langkah ini memperlihatkan arah transformasi digital yang dibangun di Kabupaten Malinau. Teknologi tidak ditempatkan sebagai tujuan akhir, tetapi sebagai alat untuk memastikan pelayanan pemerintah memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Bagi Bupati Wempi, penguatan data menjadi salah satu fondasi penting dalam pelaksanaan pembangunan. Data yang valid membuat pemerintah dapat melihat persoalan secara lebih jelas sekaligus menghindari program yang tidak tepat sasaran.
Pendekatan tersebut kini diterapkan dalam pembinaan UMKM. Pemerintah dapat mengetahui usaha yang membutuhkan pendampingan legalitas, peningkatan kualitas kemasan, pelatihan pemasaran digital maupun akses pembiayaan.
Sergius mengatakan petugas Disperindag tetap memberikan pendampingan langsung kepada masyarakat yang belum terbiasa menggunakan teknologi.
“Mulai hari ini kami terbuka bagi pelaku usaha yang datanya belum terverifikasi. Disperindag akan membantu mereka mengisi data ke dalam SAGET. Sistem ini bukan hanya untuk pendataan, tetapi juga menjadi tempat mempromosikan produk yang mereka jual,” jelasnya.
Model pelayanan tersebut sekaligus menegaskan bahwa digitalisasi tidak boleh meninggalkan masyarakat yang memiliki keterbatasan perangkat maupun kemampuan mengoperasikan teknologi.








