Disperindag Malinau Mulai Pendataan UMKM, IKM dan Koperasi Terintegrasi dalam Ekosistem Digital SAGET

Disperindag
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malinau, Sergius, S.Hut., M.M

Penulis : Medry | Editor : Evandry

MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Pemerintah Kabupaten Malinau mulai memperluas penerapan Ekosistem Digital Smart Government atau SAGET.

Bacaan Lainnya

Melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, pemerintah daerah menggelar sosialisasi dan pendampingan pendataan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Industri Kecil Menengah (IKM), serta koperasi di Aula Kecamatan Malinau Kota, Selasa (14/7/2026).

Kecamatan Malinau Kota menjadi lokasi pertama pelaksanaan kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 14 hingga 16 Juli 2026.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Malinau, Sergius, S.Hut., M.M, mengatakan kegiatan tersebut tidak sekadar memperkenalkan aplikasi. Petugas juga mendampingi pelaku usaha untuk mengisi dan melengkapi data usahanya dalam sistem yang terintegrasi dengan SAGET.

“Hari ini Disperindag mengawali sosialisasi Smart Government atau SAGET untuk pendataan UMKM dan IKM di Kecamatan Malinau Kota. Selama tiga hari kami mendampingi pelaku usaha mengisi data, mulai dari kelengkapan administrasi sampai promosi produk,” kata Sergius.

Pendataan ini mencakup seluruh pelaku usaha yang tergolong dalam kategori UMKM, IKM, dan koperasi di Kecamatan Malinau Kota, tanpa dibatasi pada jenis maupun sektor usaha tertentu.

Melalui sistem tersebut, data mengenai identitas pelaku, lokasi usaha, jenis produk, legalitas, hingga kebutuhan pembinaan dapat dihimpun dalam satu basis data.

Sergius menjelaskan, data yang lengkap dan telah diverifikasi akan membantu pemerintah daerah menyusun program berdasarkan kondisi nyata pelaku usaha.

“Kami berharap seluruh UMKM yang terdaftar di Disperindag dapat mengisi data di aplikasi ini. Selain untuk memverifikasi data, sistem ini juga menjadi sarana promosi digital yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah tidak dapat menentukan program pelatihan, bantuan, pembiayaan maupun promosi secara tepat tanpa didukung data yang valid dan terus diperbarui.

Sistem pendataan itu juga diharapkan mengurangi data ganda serta memudahkan pemerintah mengetahui perkembangan setiap usaha dari waktu ke waktu.

“Dengan SAGET, pendataan menjadi lebih mudah dan datanya dapat diintegrasikan. Harapan kami, pelaku UMKM juga semakin mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan digitalisasi,” tutur Sergius.

Pelaku usaha yang belum terbiasa menggunakan layanan digital tetap mendapatkan pendampingan dari petugas. Mereka dapat datang langsung ke lokasi kegiatan maupun didampingi anggota keluarga saat melakukan pengisian data.

Setelah Kecamatan Malinau Kota, kegiatan serupa dijadwalkan berlangsung di Kecamatan Malinau Utara pada 21–22 Juli, Malinau Barat pada 23–24 Juli, serta Kecamatan Mentarang pada 28 Juli 2026.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *