MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Ujian negara amatir radio merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa para pengguna spektrum frekuensi khususnya di kalangan amatir radio memahami dengan baik teknis penggunaan, regulasi serta etika dalam berkomunikasi melalui frekuensi yang telah diatur.
“Penggunaan spektrum frekuensi secara tepat dan bertanggung jawab adalah salah satu pilar penting dalam menjaga ketertiban komunikasi dan mencegah gangguan di ruang udara kita,” ujar Kadis Kominfo Francis, S.Pd., M.Pd saat membuka secara resmi Pembekalan Ujian Negara Amatir Radio (UNAR), pada Jum’at (18/10/2024).
Atas terselenggaranya kegiatan ini, Francis memberikan apresiasi kepada Loka Monitor Spektrum Frekuensi Tanjung Selor sebagai garda terdepan dalam memantau dan menjaga spektrum frekuensi di wilayah Kalimantan Utara.
Loka monitor memiliki peran yang sangat strategis khususnya dalam memastikan bahwa spektrum frekuensi digunakan secara efektif dan tidak menimbulkan gangguan.
Karena itu melalui kegiatan ini diharapkan semakin banyak operator amatir radio yang memiliki kompetensi dan lisensi resmi.
“Sehingga bisa berkontribusi secara pasif dalam berbagai situasi termasuk dalam komunikasi kebencanaan keamanan serta kegiatan sosial lainnya,” ungkapnya.
Untuk itu kepada peserta yang akan mengikuti kegiatan ini kata Francis, diharapkan dapat menunjukkan kemampuan terbaik sehingga kelak menjadi amati radio yang berkompeten beretika dan siap berkontribusi dalam menjaga ketertiban penggunaan spektrum frekuensi di Indonesia.
Adapun tujuan dari kegiatan ini sendiri yaitu untuk memberikan sosialisasi, penyampaian informasi terkait penggunaan frekuensi radio amatir kepada rekan-rekan pelajar dalam hal ini berkoordinasi dengan Kwarcab Malinau dan Orari Lokal Malinau.