Bupati Hadiri Pelantikan 20 Anggota DPRD Malinau Periode 2024-2029

MALINAU, PIJARMALINAU.COM  – Sebanyak 20 anggota DPRD Malinau periode 2024-2029 resmi dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Malinau Budi Santoso, S.H dalam Rapat Paripurna Istimewa ke-I, yang dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malinau, Rabu (14/8/2024).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Utara Nomor: 188.44/K.352/2024 tentang Peresmian, Pengangkatan Anggota DPRD Kabupaten Malinau Periode 2024–2029.
Disaksikan para tamu undangan, pelantikan berjalan dengan lancar dan penuh khidmat.
Pada kesempatan ini, Bupati Malinau Wempi W Mawa, S.E., M.H membacakan sambutan dari Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
Sebagaimana amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menyebutkan tiga fungsi DPRD yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah (Perda), fungsi penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan.
Fungsi pembentukan Perda merupakan pembentukan produk peraturan daerah bersama-sama kepala daerah.
Fungsi anggaran seyogyanya merujuk kepada komitmen setiap anggota DPRD untuk menempatkan alokasi dana yang berorientasi terhadap kesejahteraan masyarakat dan bukan untuk kesejahteraan pribadi dan golongan.
Fungsi pengawasan merujuk pada mekanisme pengawasan secara berkala dan proporsional. Baik terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah maupun kebijakan-kebijakan pemerintah daerah secara umum.
Karena itu, Wempi mengucapkan selamat bekerja kepada para anggota DPRD Kabupaten Malinau masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai purna tugas nanti.
Kemudian ia juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi- tingginya kepada para anggota DPRD Kabupaten Malinau masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada daerah, bangsa dan negara.
Untuk diketahui bersama bahwa dari 20 anggota DPRD Malinau yang dilantik, 8 diantaranya merupakan anggota DPRD baru dan 12 orang adalah anggota DPRD lama.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *