MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Bupati Malinau, Wempi W Mawa, S.E., M.H., secara resmi membuka sosialisasi kajian perbaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau untuk tahun 2024. Kegiatan ini digelar di ruang Laga Feratu, Kantor Bupati Malinau, pada Jumat (19/4) dan dihadiri oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) selaku narasumber.
Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman yang mendalam kepada ASN terkait mekanisme dan ketentuan TPP, sehingga dapat dipahami dengan baik dan benar. Bupati Wempi menyampaikan bahwa langkah ini merupakan upaya strategis untuk meningkatkan kinerja ASN, kualitas pelayanan publik, serta disiplin kerja baik secara individu maupun dalam lingkup kesatuan kerja.
“Dengan sosialisasi ini, informasi yang tepat dapat disampaikan kepada seluruh ASN di mana pun mereka bertugas,” ujarnya.
Mengacu pada Pasal 58 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemda dapat memberikan TPP kepada ASN dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta persetujuan DPRD. Bupati Wempi juga menekankan pentingnya menjaga kestabilan bahkan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pelaksanaan kebijakan ini.
“Harapan kita adalah agar pendapatan APBD tidak menurun. Jika memungkinkan, mari tingkatkan PAD kita,” tegasnya.
Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan pula bahwa berdasarkan Keputusan Mendagri No. 900-4700 Tahun 2020, pemberian TPP ASN di Kabupaten Malinau didasarkan pada kriteria seperti beban kerja, prestasi kerja, kondisi kerja, lokasi penugasan, kelangkaan profesi, dan pertimbangan objektif lainnya. Penilaian TPP setiap bulan mencakup 60% dari produktivitas kerja dan 40% dari disiplin kerja, termasuk prestasi kerja sebagai salah satu indikator penting.
“Beberapa poin ini harus diperhatikan dengan serius dalam proses pemberian TPP, terutama terkait beban kerja yang dilaksanakan secara optimal,” tambah Bupati Wempi.
Bupati juga berharap pemberian TPP berbasis kinerja ini dapat memotivasi ASN untuk meningkatkan produktivitas, baik secara individu maupun dalam tim, serta mendorong kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Malinau.
“Dengan sistem ini, kami yakin ASN dapat bekerja lebih produktif dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.