MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., meresmikan Program Subsidi Ongkos Angkut (SOA) Barang untuk transportasi udara tahun 2024, dalam sebuah acara yang berlangsung di Bandar Udara R.A Bessing, Selasa (17/9/2024). Program ini bertujuan untuk memangkas kesenjangan harga bahan pokok di wilayah pedalaman dan perbatasan Malinau.
Bupati Wempi menjelaskan bahwa SOA Barang, baik melalui transportasi udara maupun sungai, merupakan salah satu dari 10 kebijakan prioritas Pemkab Malinau. Program ini digagas untuk pemerataan harga bahan pokok dan mengatasi kesenjangan di daerah terluar Kabupaten Malinau.
“Kebijakan ini bertujuan agar saudara-saudara kita yang berada di pedalaman dan perbatasan dapat menikmati harga yang relatif sama dengan harga di kota,” ujar Wempi.
Ia mencontohkan perbedaan harga gula, yang di wilayah pedalaman dapat mencapai lebih dari Rp45 ribu per kilogram, sementara di perkotaan harganya hanya sekitar Rp15 ribu. Tingginya ongkos angkut menjadi faktor utama penyebab kesenjangan harga ini.
Wempi juga menyoroti tingginya biaya hidup di perbatasan yang tidak sebanding dengan gaji pegawai yang sama dengan pegawai di perkotaan. Program SOA Barang ini diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran masyarakat di wilayah pedalaman dan perbatasan.
Peluncuran program ini juga merupakan bagian dari proyek perubahan yang diinisiasi oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Jon Ifung, S.Sos., M.M., yang saat ini mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan IX di Puslatbang KDOD LAN RI Samarinda.
Dengan peluncuran SOA Barang ini, Pemkab Malinau menunjukkan komitmennya dalam menciptakan pemerataan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah terluar.