MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., menghadiri Kegiatan Gerakan Sinergi Reforma Agraria yang diselenggarakan oleh ATR/BPN di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Kaliamok pada Senin (22/4) pagi. Didampingi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta sejumlah kepala OPD, Bupati juga menyerahkan sertifikat aset pemerintah, sertifikat tanah warga, dan sertifikat usaha secara langsung kepada penerima.
Dengan mengusung tema “Bersinergi Mewujudkan Cita-Cita Reforma Agraria dalam Upaya Mengurangi Ketimpangan Kepemilikan Tanah serta Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat,” kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian masalah agraria dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada tahun 2024, Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau bersama Kementerian ATR/BPN menargetkan penyerahan sebanyak 1.703 sertifikat kepemilikan kepada masyarakat dan pemerintah.
Dalam sambutannya, Bupati Wempi menyampaikan harapan agar gerakan ini dapat mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria di Kabupaten Malinau.
“Saya berharap melalui Gerakan Sinergi Reforma Agraria ini, kita dapat mendukung dan menyukseskan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria, khususnya di Kabupaten Malinau, sebagai bagian dari penyelesaian masalah agraria di Indonesia secara keseluruhan,” ujar Bupati Wempi.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Malinau dalam mendukung program Reforma Agraria untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah, memberikan kepastian hukum atas tanah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.