Penulis : Medry | Editor : Evandry
MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Dalam upaya meringankan beban masyarakat akibat tingginya biaya transportasi sungai, Bupati Malinau Wempi W Mawa, S.E., M.H resmi meluncurkan program Subsidi Ongkos Angkut Speed Boat untuk rute Malinau-Tarakan, Senin (16/12/2024). Acara tersebut berlangsung di Pelabuhan Speed Boat Malinau dan disambut antusias oleh masyarakat.
Bupati Wempi menjelaskan, subsidi ini tidak hanya menyasar masyarakat pedalaman dan perbatasan, tetapi juga masyarakat perkotaan di Kabupaten Malinau. Program ini menjadi solusi atas mahalnya ongkos transportasi sungai yang selama ini dirasakan memberatkan.
“Transportasi sungai memerlukan biaya tinggi karena konsumsi bahan bakar yang besar. Rute Malinau-Tarakan sepanjang 100 kilometer membutuhkan waktu tempuh sekitar tiga jam lebih dengan harga tiket normal mencapai Rp310.000,” ungkap Wempi.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Malinau mengalokasikan dana sebesar Rp1,5 miliar dari APBD untuk memberikan subsidi sebesar Rp100.000 per penumpang. Dengan adanya subsidi ini, masyarakat kini hanya membayar Rp212.000 untuk tiket, termasuk retribusi pelabuhan.
“Kami berharap program ini bisa meringankan beban masyarakat, khususnya mereka yang benar-benar membutuhkan. Mari kita bersama mendukung dan mengawasi pelaksanaannya agar tujuan ini tercapai,” tegas Bupati Wempi.
Sekretaris Daerah Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., dalam kesempatan yang sama menambahkan bahwa subsidi ini akan dievaluasi dalam tiga bulan pertama pelaksanaannya. Pemerintah daerah juga telah menyiapkan anggaran hampir Rp5 miliar untuk memperluas subsidi transportasi pada tahun 2025.
“Kami berharap lebih banyak penyedia jasa transportasi yang bergabung. Saat ini, program subsidi hanya berlaku untuk tiga jadwal perjalanan setiap hari, yakni pukul 08.15, 12.30, dan 13.30 WITA, dengan mitra tunggal yaitu CV. Malinau Express,” jelasnya.
Lebih lanjut, Dr. Ernes mengungkapkan bahwa program ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan aksesibilitas masyarakat.
Simak Berita dan Artikel lainnya di Google News.