MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Asisten III Bidang Administrasi Umum Marson, S.H., M.M hadiri acara Entry Meeting BPK RI yang dilaksanakan di ruang Intulun, pada Senin (19/8/2024).
Kehadiran BPK RI ini terkait pemeriksaan kinerja atas pengelolaan APBD dalam mendukung pembangunan nasional. Rencananya tim dari BPK RI akan melaksanakan pemeriksaan selama 25 hari kedepan.
Karena itu, Asisten III Marson berpesan kepada seluruh Kepala OPD untuk menyiapkan apa saja yang dibutuhkan oleh tim BPK RI, terutama yang berkaitan dengan data.
Kemudian ia juga menghimbau kepada semua OPD, selama pemeriksaan tidak diizinkan untuk keluar daerah.
“Jika memang harus atau terpaksa harus mendapat izin dari tim BPK RI kemudian baru ke pimpinan. Karena boleh saja pimpinan mengizinkan tapi tim BPK RI tidak mengizinkan karena ada wawancara dan lain sebagainya,” ungkap Marson.
Ia meminta perhatian kepada semua OPD karena ini merupakan tanggung jawab bersama. Terlebih pemeriksaan dilakukan bukan hanya kali ini tetapi sudah sering dilakukan.
“Dan pastinya sudah mengetahui apa yang harus dipersiapkan. Tolong berikan data-data yang diminta, tidak usah dipersulit, apalagi terkesan tidak memberi informasi yang jelas sehingga nanti membuka peluang untuk orang curiga,” ucapnya.
“Jadi mohon perhatian kita semua agar nanti pada saat pemeriksaan, kita dapat membantu tim ini dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.