Harap Tersedia Data yang Berkualitas, Wabup Buka Sosialisasi Perbup No 17 Tahun 2023 dan Bimtek E-Walidata‍

MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Wakil Bupati Malinau Jakaria, S.E., M.Si membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) No 17 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Kabupaten Malinau, dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi E-Walidata pada SIPD-RI. Kegiatan ini dilaksanakan di Bandiklat Malinau, pada Selasa (3/12/2024).‍

Jakaria memberikan apresiasi yang tinggi kepada Bappeda dan Litbang Kabupaten Malinau beserta jajarannya yang sudah menindaklanjuti Perpres Nomor 39 Tahun 2019, dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2023 yang akan disosialisasikan pada hari ini. ‍

“Karena untuk mewujudkan satu data ini tidak bisa hanya salah satu perangkat daerah saja, tetapi harus dilakukan bersama-sama, terutama lintas sektoral,” ucap Jakaria.‍

Jakaria mengungkapkan data yang valid menjadi salah satu kunci pembangunan, karena dari data itulah akan diambil kebijakan-kebijakan strategis. Baik dari kebijakan sosial, kebijakan pendidikan, kebijakan kesehatan maupun kebijakan makro. ‍

Dengan dikeluarkannya Peraturan Bupati Malinau Nomor 17 Tahun 2023 maka diharapkan akan tersedia data yang berkualitas, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggung jawabkan, sebagai wujud nyata kebijakan satu data Indonesia untuk mengatur tata kelola data dalam mendukung perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pengendalian seluruh proses pembangunan di Malinau.‍

“Selain itu perlu kita ingat bersama bahwa, data yang akurat dan terkini akan sangat mendukung perencanaan dan pengelolaan anggaran yang lebih baik, serta akan mempermudah kita dalam pengambilan keputusan yang berbasis pada informasi yang valid,” ungkapnya.‍

“Mari kita bekerja sama untuk memastikan setiap data yang diolah dapat memberikan dampak positif bagi kemajuan pembangunan di Kabupaten Malinau,” imbuhnya.‍

Kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari di Balai Diklat Malinau dengan narasumber dari berbagai instansi, termasuk Sekretariat Satu Data Indonesia Kementerian PPN/Bappenas, Bappeda Provinsi Kalimantan Utara, dan BPS Kabupaten Malinau.‍

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola data demi mendukung pembangunan yang lebih efektif, transparan, dan berbasis data valid.‍

Keseriusan ini menunjukkan komitmen Kabupaten Malinau dalam membangun ekosistem data yang terpadu dan dapat diakses lintas instansi. Dengan langkah ini, diharapkan perencanaan pembangunan di Malinau menjadi lebih akurat, efisien, dan berdampak luas.‍

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *