MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Pemerintah Kabupaten Malinau memutuskan untuk menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini. Keputusan ini diambil mengingat peningkatan postur anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Malinau untuk tahun 2024.
Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Ernes Silvanus, menjelaskan bahwa kenaikan TPP tersebut telah dipertimbangkan secara matang dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah. “Sampai saat ini, kita sudah menghitung dengan baik. Hasilnya, TPP tahun ini kita naikkan karena kemampuan daerah cukup mampu mengakomodir itu,” ujarnya pada Kamis (18/1/2024).
Kenaikan TPP tidak hanya berlaku untuk pejabat struktural, melainkan juga untuk seluruh ASN di lingkup Pemkab Malinau, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Peningkatan ini berlaku untuk semua ASN, yang meliputi PNS maupun PPPK di lingkungan Pemkab Malinau,” tambahnya.
Besarnya kenaikan TPP untuk tahun ini akan disesuaikan dengan kinerja dan golongan kepegawaian masing-masing ASN. Hal ini menjadi kabar gembira bagi para pegawai yang berdedikasi dalam menjalankan tugasnya demi kemajuan Kabupaten Malinau.
Diharapkan, peningkatan TPP ini dapat memberikan dorongan semangat bagi ASN untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta meningkatkan kualitas kinerja di setiap bidang. Pemerintah Kabupaten Malinau berkomitmen untuk terus memperhatikan kesejahteraan pegawai sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang transparan dan berkinerja optimal.