Kemajuan Pembangunan Desa Di Malinau Tuai Apresiasi Gubernur Kaltara

Gubernur Kaltara

Penulis : Becham | Editor : Evandry

MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Gubernur Kalimantan Utara Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum. mengapresiasi keberhasilan Kabupaten Malinau dalam mendorong pembangunan desa saat membuka Peringatan Hari Desa Nasional Tingkat Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2026 di Desa Wisata Pulau Sapi, Kecamatan Mentarang, Rabu (28/1/2026).

Bacaan Lainnya

Penunjukan Malinau sebagai tuan rumah kegiatan berskala provinsi tersebut mencerminkan capaian nyata pembangunan desa yang dilakukan secara konsisten oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Malinau.

“Malinau menunjukkan kemajuan yang nyata. Penurunan jumlah desa tertinggal dan berkembangnya desa-desa mandiri adalah hasil kerja serius pemerintah daerah bersama pemerintah desa dan masyarakat,” ujar Gubernur Zainal Arifin Paliwang.

Ia menegaskan, tema Hari Desa Nasional 2026 “Membangun Desa, Membangun Indonesia: Desa Terdepan untuk Indonesia” sejalan dengan arah pembangunan di Malinau yang menempatkan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan sosial.

“Desa hari ini bukan lagi berada di belakang, tetapi menjadi wajah depan pembangunan. Dari desa, kekuatan ekonomi, sosial, dan budaya bangsa dibangun,” katanya.

Gubernur juga menyoroti prestasi desa-desa di Kabupaten Malinau yang mampu bersaing di tingkat nasional.

Desa Sempayang, misalnya, berhasil meraih Juara I Posyantek Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2024 serta BUM Desa Terbaik Kategori Cepat Tumbuh Tingkat Nasional Tahun 2024.

Sementara Desa Wisata Pulau Sapi, yang menjadi lokasi kegiatan, dinilai berhasil menampilkan praktik pembangunan desa berbasis potensi lokal.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Malinau Wempi diwakili oleh Wakil Bupati Malinau Jakaria, menyampaikan bahwa apresiasi dari Gubernur menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Malinau untuk terus memperkuat pembangunan desa.

“Kepercayaan dan apresiasi ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus membangun desa secara berkelanjutan dan berkeadilan,” ujarnya. (bc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *