Libatkan Stakeholder, Wabup Jakaria Buka Kick Of Meeting KLHS RPJMD 2025-2029

RPJMD

Penulis : Medry | Editor : Evandry

MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Pada hari Selasa kemarin (7/5/2024), atmosfir kegiatan di Ruang Laga Feratu, Malinau, dipenuhi dengan semangat dan antusiasme yang luar biasa.

Bacaan Lainnya

Pemerintah Kabupaten Malinau mengadakan acara yang menjadi pusat perhatian, Kick Off Meeting untuk penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2029.

Dalam pidatonya yang penuh semangat, Wakil Bupati Malinau, Jakaria, S.E., M.Si., menyoroti pentingnya langkah ini sebagai prasyarat esensial sebelum merumuskan RPJMD di tingkat daerah mana pun di Indonesia.

“KLHS adalah fondasi bagi pembangunan yang berkelanjutan dan bermakna bagi Kabupaten Malinau,” ungkapnya dengan tegas.

Acara ini bukanlah semata-mata rapat teknis, melainkan sebuah panggung di mana berbagai pihak terkait dari beragam lapisan masyarakat, mulai dari organisasi masyarakat hingga perwakilan pelaku usaha, berkumpul untuk memberikan masukan yang penting dalam proses penyusunan KLHS dan rencana pembangunan daerah.

Sebuah kutipan yang menarik datang dari Jakaria, yang menegaskan “Partisipasi aktif dari seluruh stakeholder adalah kunci kesuksesan dalam membangun Malinau yang kita impikan.”

Dalam suasana yang penuh semangat, harapan terbesar dari acara ini adalah mampu menyebarkan informasi kepada masyarakat luas, sehingga setiap suara, dari warga biasa hingga pemangku kepentingan, dapat didengar dan menjadi bagian dari perumusan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) di Kabupaten Malinau untuk lima tahun ke depan.

Tak lupa, Jakaria juga menekankan pentingnya ketersediaan data yang akurat dan terverifikasi dari semua perangkat daerah sebagai pondasi utama dalam perencanaan pembangunan yang terarah dan efektif.

Simak Berita dan Artikel lainnya di Google News.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *