Musrenbang RPJPD 2025-2045, Bupati Wempi Ingin Dokumen Perencanaan yang Berkualitas

Musrenbang RPJPD

Penulis : Medry | Editor : Evandry

MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Di tengah semangat membangun Kabupaten Malinau ke arah yang lebih baik, Bupati Malinau, Wempi W Mawa, S.E., M.H, dengan penuh semangat membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.

Bacaan Lainnya

Acara berlangsung di ruang Tebengang Kantor Bupati Malinau,(8/5/24) mengundang perhatian seluruh pemangku kepentingan.

Dalam sambutannya, Bupati Wempi menegaskan urgensi kegiatan ini sebagai langkah strategis menuju masa depan yang lebih cerah bagi Malinau.

“Musrenbang RPJPD ini menjadi tonggak penting bagi arah pembangunan Kabupaten Malinau ke depannya,” ujar Bupati Wempi yang berharap proses penyusunan RPJPD ini akan menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas.

Ditambahkan oleh Bupati Wempi, dokumen RPJPD 2025-2045 akan menjadi landasan untuk menyelaraskan prioritas pembangunan antara tingkat nasional dan daerah.

“Karena dokumen ini menjadi acuan penyelarasan prioritas pembangunan nasional dengan daerah,” ungkap Bupati Wempi.

Musrenbang ini dihadiri oleh 335 peserta dari berbagai lapisan masyarakat dan pemangku kepentingan.

Bupati Wempi mengapresiasi partisipasi mereka dan menekankan pentingnya dukungan serta kerjasama yang solid untuk memastikan kelancaran proses penyusunan RPJPD.

“Saya berharap kegiatan Musrenbang RPJPD Kabupaten Malinau ini dapat berjalan lancar dan dilandasi dengan semangat bersama untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Malinau secara berkelanjutan,” tutur Bupati Wempi, menegaskan komitmennya.

Dengan demikian, RPJPD 2025-2045 diharapkan tidak hanya menjadi panduan, tetapi juga instrumen yang kuat dalam memajukan kesejahteraan masyarakat Malinau secara berkelanjutan. Semangat untuk membangun dan berkarya bersama pun semakin berkobar di Kabupaten Malinau. (md)

Simak Berita dan Artikel lainnya di Google News.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *