MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Pjs Bupati Malinau, yang diwakili oleh Kepala BKPP Kabupaten Malinau, Yuli Triana, S.Sos., M.Si., secara resmi membuka Pelatihan Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) di lingkungan Pemkab Malinau 2024, Selasa (5/11/2024).
Pelatihan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya, yakni penyusunan dokumen Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK), yang telah selesai disusun beberapa bulan lalu dengan arahan langsung dari narasumber BPSDM Kemendagri.
“Kita bersyukur karena dokumen AKPK itu sudah selesai disusun dan menjadi dasar bagi pemerintah daerah, khususnya BKPP, dalam melakukan peningkatan dan pengembangan kompetensi ASN di lingkungan Pemkab Malinau,” ungkap Yuli.
Yuli menegaskan bahwa pengembangan kompetensi ASN adalah kewajiban sesuai aturan yang berlaku, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi ASN. Pelatihan ini bertujuan untuk membantu perangkat daerah dalam menyusun Renstra Pemkab Malinau 2025-2029 yang komprehensif dan sesuai kebutuhan.
“Di tengah tantangan pembangunan saat ini, ASN dituntut untuk mampu menyusun strategi yang inovatif, kolaboratif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” jelas Yuli.
Sementara itu, Kabid Pengembangan dan Diklat, Rostinawati, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada peserta mengenai pentingnya perencanaan strategis, melatih peserta menyusun Renstra yang berkualitas, serta meningkatkan kapabilitas peserta dalam merumuskan visi, misi, tujuan, sasaran strategis, dan program kerja yang relevan dengan kebutuhan organisasi.
Pelatihan ini akan berlangsung selama tiga hari, mulai 5 hingga 8 November 2024, di Balai Diklat Kabupaten Malinau. Peserta pelatihan terdiri dari pejabat struktural yang terlibat dalam proses perencanaan di lingkungan pemerintahan.