Pemkab Malinau Gelar Konsultasi Publik KLHS untuk RPJMD 2025-2029

Pada tanggal 2 Juli 2024, bertempat di ruang Laga Feratu, Kantor Bupati Malinau, Plh. Sekda Malinau melalui Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Drs. H. Kamran Daik, M.Si, secara resmi membuka Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis atau KLHS untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Malinau tahun 2025-2029.

Dalam sambutannya, H. Kamran menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai syarat yang wajib dipenuhi sebelum penyusunan RPJMD Kabupaten Malinau 2025-2029, khususnya dalam merumuskan kebijakan pembangunan berkelanjutan. Beliau berharap seluruh OPD dapat memberikan data pendukung yang diperlukan.

konsultasi ini juga melibatkan berbagai stakeholder dan masyarakat desa untuk memastikan aspirasi publik dalam penyusunan rencana pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, dr. John Felix Rundupadang, M.P.H., menambahkan bahwa berbagai isu strategis dan prioritas pembangunan akan dibahas dalam sesi ini, sebagai panduan untuk pembangunan berkelanjutan Kabupaten Malinau lima tahun mendatang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *