MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Pemerintah Kabupaten Malinau tetap menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji, meskipun kuota keberangkatan tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi mengalami penurunan signifikan, bahkan secara regulasi dinyatakan nihil.
Hal itu disampaikan dalam acara pelepasan calon jemaah haji yang digelar di ruang rapat Wakil Bupati Malinau, Selasa (28/4/2026). Tahun ini, Malinau hanya memberangkatkan dua orang jemaah haji.
Wakil Bupati Malinau, Jakaria, S.E., M.Si., menegaskan bahwa jumlah yang terbatas tidak mengurangi makna dan perhatian pemerintah daerah terhadap pelaksanaan ibadah haji.
“Alhamdulillah, kita patut bersyukur karena tahun ini masih ada dua orang jemaah haji dari Malinau yang diberangkatkan. Ini adalah panggilan Allah, tidak semua orang mendapat kesempatan ini,” ujar Jakaria dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, kedua jemaah tersebut dijadwalkan berangkat pada awal Mei 2026 melalui embarkasi Balikpapan dan tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 7 bersama jemaah dari wilayah lain di Kalimantan Utara.
Dalam kesempatan itu, Jakaria juga memberikan pesan khusus terkait kesiapan jemaah, terutama karena mereka berangkat dalam jumlah yang sangat terbatas.
“Karena hanya dua orang, saya berharap Bapak dan Ibu benar-benar mandiri, saling membantu, serta menjaga kesehatan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci,” pesannya.
Ia juga mengingatkan agar para jemaah menjaga nama baik daerah selama berada di Arab Saudi serta mengikuti seluruh arahan petugas haji.
“Atas nama pemerintah dan masyarakat Malinau, kami mendoakan semoga berangkat dalam keadaan sehat dan kembali sebagai haji yang mabrur,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Malinau, Umar Maya, mengungkapkan bahwa terbatasnya kuota haji tahun ini merupakan dampak dari perubahan kebijakan nasional.
“Setelah adanya regulasi baru, penentuan kuota tidak lagi berbasis kabupaten, melainkan dihitung secara nasional berdasarkan masa tunggu dan jumlah pendaftar,” jelasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan kuota haji untuk Malinau pada tahun 2026 hingga 2027 secara resmi tidak tersedia.
“Dua jemaah yang berangkat tahun ini merupakan jemaah cadangan yang telah melunasi biaya pada tahun 2025,” lanjut Umar Maya.
Ia juga menyebutkan bahwa masa tunggu keberangkatan haji saat ini mencapai sekitar 26 tahun, yang berdampak pada panjangnya antrean di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Malinau.
Meski dihadapkan pada keterbatasan tersebut, Pemerintah Kabupaten Malinau tetap memberikan dukungan penuh, termasuk memfasilitasi transportasi jemaah dari daerah menuju embarkasi Balikpapan.
“Ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang akan menunaikan ibadah haji,” tegasnya.
Diketahui, dua jemaah haji asal Malinau dijadwalkan masuk Asrama Haji pada 5 Mei 2026 dan berangkat ke Tanah Suci pada 6 Mei 2026. Mereka diperkirakan akan menjalankan rangkaian ibadah selama kurang lebih 36 hari.








