Pemkab Malinau Realisasikan Dana RT Bersih di 20 Kelompok Kegiatan Sepanjang 2023

Sepanjang tahun 2023, Pemerintah Kabupaten Malinau berhasil merealisasikan program Dana RT Bersih, salah satu dari lima program inovasi Pemkab Malinau, dalam total 20 kelompok kegiatan. Hal ini disampaikan melalui Buku II Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Malinau 2023 yang disusun untuk mengevaluasi pemanfaatan anggaran tersebut.

Bupati Malinau, Wempi W Mawa, dalam pengantarnya menyampaikan bahwa capaian Dana RT Bersih ini mencakup tiga kelompok utama, yaitu: penunjang aktivitas ekonomi, penunjang ketahanan pangan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

“Output Dana RT Bersih pada tahun 2023 terealisasi dalam berbagai kegiatan yang dibagi ke dalam penunjang aktivitas ekonomi, ketahanan pangan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ujar Bupati Wempi dalam Buku II LKPJ 2023.

Pada aspek penunjang aktivitas ekonomi masyarakat, program ini berhasil mengimplementasikan lima kegiatan utama, di antaranya:

  • Pembangunan jalan baru sepanjang 1.842 meter.
  1. Pembangunan 18 unit jembatan baru.
  2. Pembangunan 10 unit tambatan perahu.
  3. Semenisasi jalan sepanjang 3.970 meter.
  4. Pemasangan 254 unit lampu penerangan jalan.
  • Program ketahanan pangan juga menunjukkan hasil signifikan, termasuk:
  1. Pengadaan 159.763 bibit ternak.
  2. Pembangunan 10 unit bangunan sentra pertanian.
  3. Pengadaan 25.689 bibit perkebunan.
  4. Penyediaan 2.436 unit sarana pertanian.
  5. Pembangunan pematang sawah seluas 3.996 meter persegi.

Pada kelompok peningkatan kualitas hidup masyarakat, Pemkab Malinau telah menyelesaikan sepuluh kegiatan, di antaranya:

  1. Pengadaan 672 unit panel surya.
  2. Pembangunan 381 unit sarana MCK.
  3. Pembangunan 32 unit jaringan air bersih.
  4. Pembangunan drainase sepanjang 5.820 meter.
  5. Pembangunan dan renovasi 883 unit rumah warga.
  6. Pembangunan sembilan sarana olahraga.
  7. Penyediaan 583 unit sarana kebersihan.
  8. Penyediaan 544 unit penampung air bersih.
  9. Bantuan alat musik untuk 48 unit.
  10. Bantuan pendidikan bagi 1.850 murid.

Di lain pihak, Wakil Ketua 1 DPRD Malinau, Bilung Ajang, yang bertindak sebagai pimpinan sidang LKPJ, menyatakan bahwa dalam waktu 30 hari ke depan, anggota DPRD Malinau akan melakukan pemeriksaan langsung untuk memverifikasi realisasi program di lapangan.

“Setelah kami cek kondisi di lapangan, DPRD akan menerbitkan rekomendasi berdasarkan hasil yang ditemukan,” kata Bilung Ajang.

Dengan capaian ini, Pemkab Malinau berharap program Dana RT Bersih dapat terus meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat di wilayah tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *