Penyusunan Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029, Asisten I Tekankan Pentingnya Peran OPD

MALINAU, PIJARMALINAU.COM  – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. H. Kamran Daik, M.Si. mengucapkan terima kasih kepada perangkat daerah yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyusunan rancangan teknokratik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Malinau 2025-2029.
FGD ini dilaksanakan di ruang Laga Feratu Kantor Bupati Malinau, pada Jumat (28/6/2024).
Sebagaimana surat Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, tertanggal 12 Juli 2024 perihal penyusunan rancangan teknokratik RPJMD 2025-2029, diminta kepada seluruh pemerintah daerah agar segera menyusun rancangan teknokratik RPJMD 2025-2029.
Rancangan teknokratik RPJMD berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 adalah rancangan dokumen perencanaan 5 tahun yang disiapkan pemerintah daerah dengan sepenuhnya menggunakan pendekatan teknokratik sebelum terpilihnya kepala daerah dan wakil kepala daerah.
“Harapan saya semua OPD yang ada bisa menyesuaikan dengan visi misi Bupati Malinau untuk kedepannya,” ucapnya.
Adapun rancangan teknokratik RPJMD 2025-2029 menjadi salah satu acuan dalam penyusunan visi dan misi, program prioritas calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada tahun 2024.
Penyusunan rancangan teknokrat RPMJD 2025-2029 dilakukan dengan ketentuan mengacu pada rancangan RPJPD 2025-2045 serta dibahas bersama perangkat daerah.
“Dokumen teknokratik RPJMD 2025-2029 diselesaikan paling lambat pada minggu ke-4 bulan Juni 2024. Untuk selanjutnya dikoordinasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah untuk menjadi acuan calon kepala daerah,” ungkapnya.
“Penyelesaian ini kuncinya ada di OPD, tanpa penyampaian data dokumen dari OPD sehebat apapun tenaga ahli itu bekerja, tidak akan bisa terlaksana dengan baik,” imbuhnya.
Poin penting pelaksanaan RPJMD ini lanjutnya, adalah pembahasan permasalahan-permasalahan OPD berdasarkan urusan-urusan yang terkait dengan tugas dan fungsi perangkat daerah.
Karena itu, H. Kamran berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan dilandasi dengan semangat bersama untuk menghasilkan dokumen perencanaan yang berkualitas dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat Malinau.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *