MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. H. Kamran Daik, M.Si. membuka secara resmi rapat evaluasi terkait laporan capaian Kabupaten Layak Anak (KLA) oleh penanggung jawab klaster, yang dilaksanakan di ruang Intulun Kantor Bupati Malinau, pada Jumat (28/6/2024).
H. Kamran mengatakan bahwa nilai evaluasi mandiri sebesar 687 poin yang diraih saat ini belum final.
“Masih ada tahap selanjutnya yaitu verifikasi Provinsi Kalimantan Utara dan verifikasi hybrid dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak,” ujarnya.
Berkaca dari evaluasi KLA tahun lalu, nilai evaluasi mandiri Kabupaten Malinau sebesar 550 poin. Namun pada verifikasi tahap akhir oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak menjadi 467 poin.
“Jadi saya harap apa yang sudah bapak ibu laporkan dalam aplikasi benar-benar dipertanggungjawabkan. Lengkapi bukti-bukti yang dibutuhkan, perhatikan juknis Penilaian Kabupaten Layak Anak. Masih ada waktu sampai 2 hari kedepan untuk melengkapi data dukung yang dibutuhkan,” ungkapnya.
Namun bila kendalanya keterbatasan anggaran maka prioritaskan anggaran KLA pada kegiatannya.
“Koordinasikan dengan Kepala Bappeda anggaran KLA yang belum dapat terakomodir dan kawal hingga benar-benar dapat teranggarkan dalam APBD,” ucapnya.
Kemudian sesuai laporan secara umum kata H. Kamran, penyebab nilai belum maksimal pada lembaga adalah terstandarisasi, belum ada inovasi, kurang kemitraan antar lembaga.
“Bapak ibu pelajari lebih lanjut, merencanakan, menginventarisir persyaratan apa saja yang dibutuhkan untuk standarisasi lembaga, inovasi dan kemitraan. Sehingga tahun depan tidak lagi menjadi permasalahan dalam meraih predikat Kabupaten Layak Anak,” jelasnya.
“Besar harapan saya agar tahun ini dan tahun-tahun yang akan datang kita mampu mewujudkan Kabupaten Malinau menjadi Kabupaten Layak Anak serta dapat meningkatkan predikat dari tahun ke tahun,” imbuhnya.