Malinau – Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., secara resmi membuka kegiatan Asistensi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024. Acara ini berlangsung di Ruang Pertemuan Laga Feratu, Kantor Bupati Malinau, pada Rabu (2/10/2024) siang.
Dalam sambutannya, Sekda Malinau menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan penganggaran. Ia mengingatkan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pejabat Eselon, serta peserta asistensi untuk memastikan proses penyusunan anggaran berjalan sesuai aturan.
“Segera lakukan penyusunan kerangka acuan kerja, agar kita semua memahami jenis pekerjaan, jadwal pelaksanaan, serta ruang lingkupnya,” ujar Dr. Ernes.
Sekda juga menekankan bahwa perubahan APBD ini harus mampu menjawab permasalahan yang ada menjelang akhir tahun 2024. Hal ini mencakup penyelesaian permasalahan yang belum tuntas serta persiapan untuk pembangunan tahun 2025.
“Dengan waktu yang sangat terbatas, saya meminta seluruh Kepala OPD dan Pejabat Eselon untuk hadir langsung dalam asistensi ini, karena mereka adalah pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Dr. Ernes menargetkan bahwa proses asistensi harus selesai pada Sabtu, sehingga APBD Perubahan dapat ditetapkan pada Senin mendatang.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam pengelolaan keuangan daerah, memastikan efisiensi dan efektivitas anggaran demi tercapainya pembangunan yang berkesinambungan di Kabupaten Malinau.