MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Bupati Malinau Wempi W. Mawa, SE., MH yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sofyan S.Pd., M.Si secara resmi membuka Workshop Evaluasi Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah di Ruang Laga Feratu, Lantai 3 Kantor Bupati Malinau pada hari Senin, 6 Februari 2023 pagi. Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang perencanaan.
Sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, evaluasi perencanaan pembangunan daerah penting dilakukan untuk mencapai konsistensi antara kebijakan dengan pelaksanaan dan hasil rencana pembangunan daerah. Pasal 180 huruf ‘a’ menyebutkan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk mencapai konsistensi tersebut. Pasal 181 ayat (3) juga menyebutkan bahwa bupati/walikota bertanggung jawab melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap perencanaan pembangunan daerah di tingkat kabupaten/kota.
Dalam sambutan tertulisnya, disampaikan bahwa evaluasi merupakan bagian penting dalam siklus pengelolaan pembangunan. Hasil evaluasi ini dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan, terutama dalam penyusunan evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan baik secara tahunan maupun periodik.
Bupati juga mengingatkan kepada seluruh peserta Workshop Evaluasi Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dapat mengikuti acara tersebut dengan baik. Peserta akan mendapatkan penjelasan yang komprehensif dari narasumber yang kompeten dan berpengalaman, yang diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam penyusunan evaluasi perencanaan pembangunan daerah di Kabupaten Malinau. (md)