Penulis : Medry | Editor : Evandry
MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Setelah melalui proses persiapan dan penandatanganan nota kesepakatan, Mall Pelayanan Publik (MPP) “Malinau Saget” akhirnya resmi beroperasi.
Peresmian MPP Kabupaten Malinau dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam agenda Peresmian Mall Pelayanan Publik Triwulan IV Tahun 2025, Senin (15/12/2025).
Wakil Bupati Malinau, Jakaria, S.E., M.Si., hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan melakukan penandatanganan prasasti MPP secara digital bersama Menteri PANRB.
Ia menegaskan bahwa kehadiran MPP merupakan bagian dari arah kebijakan daerah yang telah dirancang sejak awal periode kedua kepemimpinan bersama Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, SE., MH.
“MPP Malinau Saget ini bukan sekadar bangunan atau simbol. Ini adalah implementasi nyata dari program Smart Government, Kehadiran MPP ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk terus menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan terintegrasi bagi masyarakat,” ujar Jakaria.
Sementara itu, jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malinau bersama instansi vertikal mengikuti kegiatan peresmian secara daring dari Ruang Intulun dan Ruang MPP Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), yang dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Kamran Daik, M.Si.
Kabupaten Malinau tercatat sebagai salah satu dari sembilan daerah di Indonesia yang Mall Pelayanan Publiknya diresmikan langsung oleh Menteri PANRB pada triwulan IV tahun 2025.
Menteri PANRB Rini Widyantini dalam sambutannya menegaskan bahwa Mall Pelayanan Publik merupakan wajah pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan publik adalah wajah nyata pemerintah. Jika pelayanannya cepat, adil, dan transparan, maka kepercayaan publik akan tumbuh,” kata Rini.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini Indonesia telah memiliki lebih dari 266 Mall Pelayanan Publik yang mengintegrasikan rata-rata 150 hingga 200 jenis layanan dalam satu tempat.
“Hari ini kita meresmikan sembilan Mall Pelayanan Publik baru. Ke depan, pemerintah daerah juga perlu memperluas kanal layanan, tidak hanya tatap muka, tetapi juga digital, jemput bola, dan layanan mobile agar tetap inklusif,” ujarnya.
Usai peresmian, Asisten I Pemkab Malinau, Drs. H. Kamran Daik, M.Si., mengingatkan seluruh instansi yang tergabung dalam MPP “Malinau Saget” untuk memastikan kesiapan layanan sejak hari pertama operasional.
“Jangan sampai setelah diresmikan justru muncul keluhan di media sosial karena ketidaksiapan kita sendiri. Setiap instansi harus menempatkan petugas sesuai SOP dan menyampaikan jam pelayanan secara terbuka kepada masyarakat,” tegas Kamran.
Dengan resmi beroperasinya MPP “Malinau Saget”, Pemerintah Kabupaten Malinau menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih terintegrasi, memberikan kepastian layanan, serta meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam mengakses berbagai urusan pemerintahan. (md)








