Penulis : Medry | Editor : Evandry
MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Pemerintah Kabupaten Malinau menegaskan komitmennya dalam memperkuat pendidikan antikorupsi sejak dini sekaligus menjaga stabilitas inflasi daerah agar tetap terkendali.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Malinau, Jakaria, S.E., M.Si., usai mengikuti secara virtual Launching Buku Panduan dan Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 di Ruang Rapat Intulun, Senin (11/5/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan serta Inspektur Inspektorat Kabupaten Malinau.
Dalam agenda launching buku panduan pendidikan antikorupsi, pemerintah pusat bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menekankan pentingnya penanaman nilai integritas dan kejujuran kepada generasi muda melalui dunia pendidikan.
Jakaria mengatakan, Pemerintah Kabupaten Malinau mendukung penuh implementasi pendidikan antikorupsi di sekolah-sekolah agar pembentukan karakter anak dapat dimulai sejak usia dini.
“Peluncuran buku panduan antikorupsi ini diharapkan tidak berhenti sebatas seremoni, tetapi segera diterapkan di sekolah-sekolah di Kabupaten Malinau. Pendidikan antikorupsi perlu dikenalkan lebih awal agar anak-anak memiliki pemahaman tentang kejujuran dan integritas sejak dini,” kata Jakaria.
Menurutnya, pendidikan antikorupsi menjadi langkah penting dalam membangun generasi muda yang memiliki tanggung jawab moral, disiplin, dan budaya jujur dalam kehidupan sehari-hari.
Selain membahas pendidikan antikorupsi, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang rutin digelar Kementerian Dalam Negeri bersama pemerintah daerah se-Indonesia.
Dalam rakor itu, perkembangan pengendalian inflasi di masing-masing daerah menjadi salah satu fokus utama pembahasan.
Jakaria menyebutkan, Kabupaten Malinau saat ini berada pada posisi aman atau zona kuning dalam pengendalian inflasi di Kalimantan Utara dengan nilai indeks di atas 71.
“Alhamdulillah Malinau sekarang sudah di posisi kuning. Artinya penanganan inflasi kita sudah termasuk aman. Rakor inflasi ini rutin dilaksanakan setiap hari Senin oleh Kementerian Dalam Negeri dan Malinau selalu hadir lengkap bersama OPD terkait,” ujarnya.
Ia menjelaskan, capaian tersebut tidak lepas dari kerja sama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Pemkab Malinau, lanjutnya, terus mendorong seluruh perangkat daerah agar aktif memantau perkembangan harga kebutuhan pokok serta memastikan ketersediaan pasokan pangan tetap terjaga di masyarakat.
“Saya meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah Malinau agar aktif memonitor perkembangan harga kebutuhan pokok serta memastikan seluruh perangkat daerah berperan dalam menjaga kestabilan pasokan dan harga di masyarakat kita,” tegasnya.
Menurut Jakaria, selain pelaksanaan pasar murah menjelang hari besar keagamaan, pengembangan sektor pertanian daerah juga menjadi langkah strategis dalam menjaga kestabilan inflasi.
“Selain kegiatan pasar murah menjelang Idulfitri maupun Natal, pengembangan sektor pertanian juga menjadi salah satu upaya penting untuk menjaga stabilitas inflasi di Kabupaten Malinau,” tutupnya. (md)








