Konsultasi Publik Digelar, Perumda Apa’ Mening Paparkan Urgensi Penyesuaian Tarif

Perumda Apa’ Mening

Penulis : Medry | Editor : Evandry

MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Pemerintah Kabupaten Malinau menegaskan bahwa rencana penyesuaian tarif air minum yang dilakukan Perumda Air Minum Apa’ Mening bukan semata-mata untuk menaikkan tarif, melainkan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pelayanan air bersih bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau, Dr. Ernes Silvanus, saat membuka kegiatan konsultasi publik rencana penyesuaian tarif air minum di Ruang Laga Feratu, Senin (11/5/2026).

Dalam sambutannya, Ernes menekankan bahwa pemerintah daerah lebih memilih menggunakan istilah “penyesuaian tarif” dibanding “kenaikan tarif” karena kebijakan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan kondisi operasional perusahaan dan kebutuhan peningkatan pelayanan air bersih.

“Kalau kita lihat, sebenarnya ini bukan sekadar kenaikan, tapi penyesuaian. Dan penyesuaian ini harus melalui proses panjang, mulai dari pemerintah, sosialisasi, sampai konsultasi publik supaya masyarakat memahami alasan dan tujuannya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, rencana penyesuaian tarif sebenarnya telah direncanakan sejak beberapa waktu lalu. Namun pelaksanaannya sempat ditunda karena pemerintah daerah mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat serta perlunya tahapan sosialisasi yang matang.

Menurut Ernes, orientasi utama perusahaan daerah air minum harus tetap berfokus pada pelayanan masyarakat, bukan hanya mengejar keuntungan perusahaan.

“Jangan sampai masyarakat berpikir penyesuaian ini hanya untuk menaikkan tunjangan direksi atau dewan pengawas. Kalau memang untuk pelayanan, maka pelayanan itu harus benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Ia menjelaskan, peningkatan biaya operasional menjadi salah satu alasan utama perlunya penyesuaian tarif. Kenaikan harga bahan bakar minyak, material pembangunan, hingga biaya distribusi dinilai berdampak langsung terhadap operasional perusahaan air minum.

“Hampir semua biaya naik. Bukan berarti kita menaikkan tarif semata-mata karena ikut kondisi, tetapi memang biaya operasional dan produksi juga meningkat,” katanya.

Selain itu, Ernes juga menyoroti tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Malinau untuk jangka panjang. Pemerintah daerah, kata dia, mulai mengantisipasi kebutuhan air bersih di masa mendatang, terutama dengan adanya rencana pembangunan PLTA yang diperkirakan akan mempengaruhi kawasan tangkapan air.

“Kita harus mempersiapkan sumber air bersih ke depan. Jangan sampai nanti ketika pembangunan besar berjalan, kualitas dan ketersediaan air justru terganggu,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda turut menyinggung tingginya tingkat kehilangan air akibat kebocoran pipa dan kerusakan jaringan distribusi. Karena itu, masyarakat diminta ikut berperan menjaga jaringan air bersih dan segera melaporkan apabila menemukan kebocoran atau sambungan bermasalah.

“Kalau ada kebocoran atau sambungan bermasalah, segera laporkan. Karena kalau air tidak mengalir, sebenarnya Perumda juga rugi. Operasional tetap berjalan,” ucapnya.

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga mendorong Perumda Air Minum Apa’ Mening untuk terus meningkatkan pelayanan berbasis digital, termasuk pengembangan sistem pembayaran non tunai serta layanan pengaduan masyarakat yang lebih cepat dan terintegrasi.

Ernes berharap, apabila penyesuaian tarif nantinya diterapkan, maka dampaknya harus benar-benar dirasakan masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan air bersih.

“Harapan kita sederhana, pelayanan air bersih ke depan semakin baik dan masyarakat bisa menikmati layanan yang layak,” pungkasnya. (md)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *