Penulis : Medry | Editor : Evandry
MALINAU, PIJARMALINAU.COM – Bupati Malinau Wempi W. Mawa, SE., MH menyerahkan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 29 aparatur sipil negara yang memasuki masa purna tugas serta santunan Jaminan Kematian kepada 12 ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan berlangsung dalam Apel Gabungan Korpri di halaman Kantor Bupati Malinau, Jumat (17/7/2026).
Di hadapan peserta apel, Wempi menyampaikan penghargaan kepada para ASN yang telah menyelesaikan masa pengabdiannya. Menurutnya, dedikasi para pensiunan turut memberi warna dalam perjalanan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Malinau.
“Atas nama pribadi, pemerintah, masyarakat, bangsa dan negara, saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh Bapak dan Ibu yang telah mengabdikan diri bagi bangsa dan negara, khususnya untuk Kabupaten Malinau yang sama-sama kita cintai,” ujar Wempi.
Ia kemudian mengajak seluruh peserta apel memberikan apresiasi kepada para ASN yang memasuki masa pensiun. Penghormatan tersebut diberikan atas ketulusan, komitmen dan tanggung jawab yang telah mereka tunjukkan selama menjalankan tugas sebagai abdi negara.
Wempi berharap semangat pengabdian para pensiunan dapat menjadi teladan bagi ASN yang masih aktif. Ia meminta seluruh aparatur tetap bekerja secara profesional, menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat hingga akhir masa tugas.
Menurutnya, Apel Gabungan Korpri yang rutin dilaksanakan setiap bulan tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Apel tersebut harus menjadi ruang untuk memperkuat disiplin dan memperbarui komitmen aparatur dalam melayani masyarakat.
Ia juga mengingatkan jajaran Pemkab Malinau untuk terus menjaga persatuan, toleransi dan sinergi di lingkungan kerja. Kebersamaan antaraparat pemerintah dinilai penting untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik berjalan dengan baik.
Pada kesempatan yang sama, Wempi menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada 12 ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan dan berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban mereka.
“Semoga santunan yang diterima dapat membantu keluarga, dan kami mendoakan agar seluruh keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dalam menjalani kehidupan ke depan,” tuturnya.
Penyerahan SK pensiun dan santunan kematian tersebut menjadi bagian dari penghargaan pemerintah daerah terhadap pengabdian ASN sekaligus bentuk kepedulian kepada pekerja dan keluarganya.








